Berita

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron/Net

Politik

Demokrat: Berisiko Kalau Pemerintah Cicil Pembayaran Nasabah Jiwasraya

SENIN, 03 FEBRUARI 2020 | 00:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana Kementerian BUMN membayarkan dana nasabah Asuransi Jiwasraya pada bulan Maret 2020 dipertanyakan Komisi VI DPR RI, khususnya dalam mekanisme pembayaran.

"Kemarin kami bahas, pembayarannya dengan cara apa, aturannya seperti apa, sektor mana yang terkait dan mungkinkan dibayarkan pada bulan Maret yang dicicil untuk para nasabah,” ucap anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron di Restoran Upnormal, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (2/2).

Ia pun menilai rencana tersebut berisiko mengingat aturan yang terdapat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan berbeda.


“Kalau dalam pemikiran saya, mungkin untuk opsi bisa diselesaikan sampai Maret tapi pembayarannya agak riskan. Ini tergantung kepada seluruh pihak karena kan OJK punya aturan supervisinya dan Kemenkeu punya aturan lain,” katanya.

Yang terpenting baginya, pemerintah bisa membangun solusi tersebut bukan hanya wacana jangka pendek semata. Sebab saat ini, ia menilai gagal bayar yang dilakukan Jiwasraya sudah naik dari Rp 14 triliun kini menjadi Rp 16 triliun dalam rentang waktu November 2019-Januari 2020.

Sedangkan saat ini pemerintah baru menyiapkan dana sebesar Rp 2 triliun.

“Jadi kalau RP 14 triliun di awal, yang kita siapkan itu sudah Rp 16 triliun. (Rp 2 triliun) Tidak cukup secara komprehensif dan continue untuk memenuhi hak nasabah,” tambahnya.

Menurutnya, pemerintah harus mempersiapkan dana sebesar Rp 16 triliun atas pembayaran yang sudah jatuh tempo. Sehingga, pemenuhan hak nasabah bisa terjamin oleh pemerintah.

“Jangan sampai yang satu dibayar yang lain tidak, kemudian baru dibayar satu dua tahun sudah berhenti. Oleh karena itu, rumuskan dulu sebaik mungkin, tentu ini bisa menjamin kesinambunhan pembayaran secara tuntas,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya