Berita

Para guru honorer mempertanyakan nasib mereka kepada anggota DPD/MOLJateng

Nusantara

Guru Honorer Sukoharjo Adukan Nasib Mereka Pada Anggota DPD

MINGGU, 02 FEBRUARI 2020 | 03:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hampir 1.000 guru honorer di Sukoharjo dengan usia di atas 35 tahun, saat ini tengah dilanda kecemasan. Pasalnya, nasib mereka tak kunjung mendapat kejelasan dari pemerintah.

Kecemasan para honorer tersebut makin menjadi saat ada wacana penghapusan honorer oleh pemerintah pusat.

"Kami risau dengan pernyataan Menpan-RB yang mengatakan akan menghapus guru honorer, rencananya kita akan ke Jakarta ikut rakor honorer. Kita akan minta penjelasan yang dimaksud Menteri tersebut,” kata Raharjo (37), guru SDN Dukuh 1 Sukoharjo, saat konsolidasi bersama di Gedung PGRI Sukoharjo, Sabtu (1/2).


Dia meminta, pemerintah lebih memperhatikan nasib guru honorer usia 35+ dengan membuat PP agar ada kejelasan nasib dan masa depan honorer.

"Rakor rencana digelar 20 Februari. Diikuti perwakilan 32 propinsi 190 kabupaten kota, Sukoharjo akan mengirimkan 1 bus," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Pada kesempatan tersebut, konsolidasi juga dihadiri senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Sukoharjo, Bambang Sutrisno, dan Kepala Dinas Pendidikan, Darno.

"Jelas ada gejolak saat Pemerintah melempar wacana penghapusan honorer. Para honorer khususnya yang 35+ kan tahunya dihapuskan. Tapi kita berharap ada solusi. Apalagi saat ini masih sangat banyak kekurangan guru. Apalagi di daerah-daerah," katanya.

Sebagai anggota DPD RI, Bambang juga terus mengawasi dan mengawal kebijakan masalah honorer tersebut.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sukoharjo, Darno mengatakan, masalah lain adalah honorer K2 yang sudah ikut tes dan dinyatakan lolos namun belum ada kejelasan nasib selanjutnya.

"PR kita masih ada honorer K2 sebanyak 128 yang sudah lolos ujian tapi belum ada regulasi lanjutan dari pemerintah,” katanya.

Ia berharap pemerintah segera menerbitkan PP untuk kekuatan hukum, tentang SK pengangkatan termasuk sistem penggajian.

"Tinggal regulasinya, kalau memang harus dibiayai daerah pasti daerah juga siap, tapi harus nunggu regulasinya. Semoga cepat turun," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya