Berita

Panglima TNI lepas Satgas Garuda ke Australia/Ist

Politik

Panglima TNI Berangkatkan Satgas Garuda RI Bantu Karhutla Australia

SABTU, 01 FEBRUARI 2020 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto lepas Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Garuda RI Operasi Bantuan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Australia.

Marsekal Hadi memimpin upacara pemberangkatan tim yang terdiri 44 prajurit di Skadron udara 17 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (1/2).

Dalam sambutannya, Hadi, menyampaikan bahwa atas keputusan Pemerintah, TNI diperintahkan untuk mengirimkan pasukan guna membantu penanganan Karhutla yang terjadi sejak beberapa waktu lalu di Distrik Eden negara Australia.


Secara umum, kata dia, tugas Satgas penanganan kebakaran hutan di Australia adalah membantu Rural Fire Service (pemadam kebakaran Australia) pada lapis kedua membuka dan membersihkan akses ke pemukiman warga dan jalur-jalur lainnya.

"Para prajurit yang akan berangkat adalah duta-duta bangsa dan duta kemanusiaan yang ditugaskan untuk membantu Australia sebagai negara sahabat Indonesia," kata Hadi.

Mantan KASAU itu menjelasakan bahwa bantuan itu berdasarkan Traktat Lombok yang ditandatangani Indonesia dan Australia pada tahun 2006 diantaranya menyebutkan kerja sama dan saling memberi bantuan bila dibutuhkan saat terjadi bencana alam ataupun kondisi darurat.

"Untuk itu, laksanakan tugas dan kepercayaan tersebut dengan profesional karena para prajurit tidak hanya membawa nama TNI tetapi juga bangsa dan negara, perhatikan selalu faktor keamanan, laksanakan koordinasi yang ketat dengan Satgas Penanganan Karhutla Pemerintah Australia," tegasnya.

Satgas Garuda RI Operasi Bantuan Penanganan Karhutla Australia, di pimpin oleh Mayor Czi Wanda Indra Dhanu Abidin dari Menzikon Ditziad, dengan komposisi pasukan yakni 26 personel (Zeni Kontruksi Angkatan Darat), 6 personel (Zeni Kontruksi Marinir), 4 personel (Faskon TNI AU), 1 orang tenaga medis dan 6 personel pendukung lainnya.

Satgas ini akan bertugas selama satu bulan, apabila negara Australia masih membutuhkan akan diperpanjang masa penugasannya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya