Berita

Politik

Sebentar, RUU Cipta Lapangan Kerja Dikaji Dulu Sebelum Diserahkan Ke DPR

SABTU, 01 FEBRUARI 2020 | 12:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mesti dikaji terlebih dahulu oleh pemerintah sebelum draft resmi RUU Omnibuslaw tersebut diserahkan ke DPR untuk kemudian dibahas dan disahkan.

Begitu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi di sela-sela acara serial diskusi "Omnibus Law & Kita", di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2).

"Situasi hari ini perlu di-review lagi," kata Ristadi.


Menurut dia, pemerintah masih perlu memikirkan angka pengangguran di Indonesia yang masih signfikan. Sebab, ditemukan dalam salah satu pasal soal upah jam kerja dalam RUU Cipta Lapangan Kerja tersebut.

"Pemerintah punya masalah pengangguran, data BPS 5,1 persen atau sekitar 7 juta sekian. Juga ada angkatan kerja yang kerjanya paruh waktu. Itu jumlahnya puluhan juta," beber Ristadi.

"Nah ini persoalan pemerintah. Investasi juga belum tumbuh dengan baik," imbuhnya menegaskan.

Selain Ristadi, turut hadir yang menjadi narasumber diskusi antara lain; Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki K. Lena, pakar hukum ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak, praktisi hukum Johan Imanuel, dan Waketum Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Anton J. Sulpit.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya