Berita

IIustrasi KPK/Net

Hukum

Istri Dan Adik Rano Karno Diduga Ikutan Terseret Kasus Korupsi Terdakwa Wawan

JUMAT, 31 JANUARI 2020 | 11:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus dugaan korupsi PT Balipacific Pragama, dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terus bergulir di Pengadilan Tipikor. Disebut-sebut isteri mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, kecipratan uang proyek Alkes Banten sebesar Rp150 juta.

Saksi Dadang Prijatna mengataka hal tersebut saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa mantan bosnya, pemilik PT Balipacific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1) malam.

"Dari Jaja (Kepala Dinas Kesehatan Banten Jaja Budi) untuk istri Rano Karno via pak Yudi pada tanggal 6 Maret 2013 sebesar Rp 150 juta? Betul itu?" cecar jaksa KPK dalam persidangan.


"Betul," jawab Dadang

Dadang juga mengakui ada pemberian uang Rp150 juta untuk Rano Karno yang terjadi pada 30 November 2012. Pemberian uang tersebut diberi kode A2. Dadang membenarkan kode A2 adalah Rano Karno.

Dalam surat dakwaan Wawan, Rano disebut turut diuntungkan senilai Rp700 juta dari proyek Alkes Banten. Dalam persidangan ini, jaksa menggali lebih lanjut soal aliran uang itu kepada saksi Dadang. Ketika itu, Rano Karno menjabat Wakil Gubernur Banten mendampingi Ratu Atut Chosiyah selaku Gubernur Banten.

Rano Karno sendiri telah membantah pernyataan ia menerima Rp 700 juta dalam proyek alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

"Berulang-ulang saya terangkan kepada publik dan teman-teman di KPK. Pernyataan saya masih serupa, lalu lintas uang seperti yang disampaikan saksi Kadinkes ketika itu, Saudara Djaja, tak pernah ada," ujar Rano Karno dalam pesan tertulisnya, Jumat (31/10).

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djadja Buddy Suhardja menyebut bahwa mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno mendapatkan uang Rp 700 juta, terkait pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada sekitar tahun anggaran 2012.

Menurut Djadja, pemberian uang tersebut merupakan atas arahan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Tak hanya menyeret nama istri, nama adik aktor Rano Karno pun ikutan disebut-sebut.

Eks Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina menyebut nama Suti Karno, adik Rano Karno, terdapat dalam daftar (list) proyek di catatan anak buah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yakni Dadang Prijatna.

Tapi Hudaya tidak mengetahui proyek apa yang didapatkan Suti Karno di Pemprov Banten.

"Suti Karno nampaknya ada didaftar list proyek," ujar Hudaya saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/1) lalu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya