Berita

Artis Nikita Mirzani/Net

Hiburan

Polisi Akhirnya Jemput Paksa Artis Nikita Mirzani

JUMAT, 31 JANUARI 2020 | 06:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, artis Nikita Mirzani, dijemput paksa polisi.

Polisi menjemput paksa artis berusia 34 tahun itu  dan membawanya ke Polres Jakarta Selatan. Jumat Dini hari (31/1), Pukul 01.00 WIB. Nikita tiba di lokasi. Setiba di lokasi, Nikita langsung digiring polisi masuk ke gedung Polres.

Nikita mengenakan baju berwarna hitam dan memakai topi putih dengan diapit sejumlah polisi. Ia didampingi oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid.  Ia masih nampak ceria dan sempat bercanda dengan wartawan yang mengambil gambarnya. Ia juga menepis kabar menangis saat polisi menangkapnya.

Artis yang dikenal sering mencari sensasi ini diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya di daerah Pasar Minggu pada 2018 lalu. Kejari Jaksel menerima berkas penyidikan kasus penganiayaan atas nama tersangka Nikita Mirzani pada 6 Agustus 2019.

Kejari Jaksel sempat mengembalikan berkas kasus Nikita Mirzani ke penyidik Polres Jakarta Selatan. Alasannya, berkas penyidikan Nikita belum lengkap. Tim jaksa peneliti juga sudah memberikan petunjuk kepada penyidik supaya melengkapi berkas kasus tersebut.

Pada Desember 2019, Polres Jakarta Selatan menyatakan berkas perkara Nikita Mirzani sudah P21. Saat itu Polres Jaksel menyebut akan memanggil Nikita Mirzani pada awal 2020.

Namun, Nikita Mirzani kerap meminta izin kepada pihak kepolisian atas pelimpahannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama menyebut Nikita Mirzani sudah absen dua kali dari panggilan.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Loyalis Jokowi, Jeffrie Geovanie Sangat Tidak Layak Gantikan Menteri BUMN Erick Thohir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:22

Rapor IHSG Sepekan Lesu, Kapitaliasi Pasar Anjlok Rp215 Triliun

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:07

DJP: Pajak Ekonomi Digital Capai Rp33,56 Triliun hingga Akhir Februari 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:47

Kualitas Hilirisasi Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:44

Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:19

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:08

Menko Airlangga Ajak Pengusaha Gotong Royong

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:48

Fraksi PAN Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:47

Universitas Columbia Cabut Gelar Akademik 22 Mahasiswa

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:34

Tanggapi Usulan Menhub, Kadin: Tidak Semua Usaha Bisa Terapkan WFA Saat Mudik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:13

Selengkapnya