Berita

Artis Nikita Mirzani/Net

Hiburan

Polisi Akhirnya Jemput Paksa Artis Nikita Mirzani

JUMAT, 31 JANUARI 2020 | 06:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, artis Nikita Mirzani, dijemput paksa polisi.

Polisi menjemput paksa artis berusia 34 tahun itu  dan membawanya ke Polres Jakarta Selatan. Jumat Dini hari (31/1), Pukul 01.00 WIB. Nikita tiba di lokasi. Setiba di lokasi, Nikita langsung digiring polisi masuk ke gedung Polres.

Nikita mengenakan baju berwarna hitam dan memakai topi putih dengan diapit sejumlah polisi. Ia didampingi oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid.  Ia masih nampak ceria dan sempat bercanda dengan wartawan yang mengambil gambarnya. Ia juga menepis kabar menangis saat polisi menangkapnya.


Artis yang dikenal sering mencari sensasi ini diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya di daerah Pasar Minggu pada 2018 lalu. Kejari Jaksel menerima berkas penyidikan kasus penganiayaan atas nama tersangka Nikita Mirzani pada 6 Agustus 2019.

Kejari Jaksel sempat mengembalikan berkas kasus Nikita Mirzani ke penyidik Polres Jakarta Selatan. Alasannya, berkas penyidikan Nikita belum lengkap. Tim jaksa peneliti juga sudah memberikan petunjuk kepada penyidik supaya melengkapi berkas kasus tersebut.

Pada Desember 2019, Polres Jakarta Selatan menyatakan berkas perkara Nikita Mirzani sudah P21. Saat itu Polres Jaksel menyebut akan memanggil Nikita Mirzani pada awal 2020.

Namun, Nikita Mirzani kerap meminta izin kepada pihak kepolisian atas pelimpahannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama menyebut Nikita Mirzani sudah absen dua kali dari panggilan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya