Berita

Raja Mohammed VI/Net

Dunia

Sejarah Perbankan Maroko Catatkan Suku Bunga Di Bawah 2 Persen

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kerajaan Maroko catatkan sejarah perbankan dengan berlakukan bunga rendah untuk dalam program terpadu dukungan usaha dan finansial.

Hal tersebut disampaikan perwakilan sektor perbankan Maroko dalam pertemuan dengan Raja Mohammed VI di Istana Rabat, Senin (27/1).

Adapun sektor perbankan diwakili Menteri Ekonomi Maroko, Gubernur Bank Al Maghrib dan Presiden Kelompok Bank Profesional Maroko.


Pertemuan itu digelar sebagai respon positif pada keinginan Raja Mohammed yang ingin membatasi suku bunga pada angka 2 persen.

"Ambisi dari program ini terutama menargetkan usaha kecil dan menengah dan pemegang proyek muda yang memerlukan pengurangan yang signifikan dalam tarif (suku bunga) ini," kata pernyataan bersama dalam pertemuan itu.

Tujuan lain pembatasan suku bunga untuk memperbaiki tingkat tarif yang akan membantu mempromosikan kewirausahaan, menciptakan lapangan kerja dan secara bertahap menandai pergeseran pola pikir terkait pinjaman bank.

Bahkan, suku bunga lebih rendah diberlakukan untuk pelaku usaha pembangunan pedesaan. Yakni, berada di angka 1,75 persen.

"Meskipun "risiko kredit" lebih tinggi karena pasar yang sempit, cuaca yang berubah-ubah dan variasi besar dalam harga produk pertanian. (Suku bunga rendah) suatu ukuran yang akan mendorong kemunculan kelas menengah pedesaan yang lebih cepat," urai keterangan tersebut.

Raja Mohammed juga menginstruksikan Lembaga Pendanaan Hassan II untuk menyediakan dana untuk mendukung pembiayaan kewirausahaan dengan jumlah 2 miliar dirham tanpa bunga yang ditujukan untuk dunia pedesaan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya