Berita

Rumdin mewah Walikota Tangerang Selatan/RMOLBanten

Politik

Jelang Akhir Masa Jabatan, Airin Belum Manfaatkan Rumah Dinas 9,4 M

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 17:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembangunan rumah dinas (Rumdin) Walikota Tangsel yang memakan biaya sebesar Rp 9.488.880.700 di Jalan Sunburst BSD, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel bisa dikatakan sudah 100 persen rampung.

Berdiri di atas lahan seluas 2.078,85 meter persegi dan luas bangunan 731 meter persegi ini dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas mewah seperti kolam renang, ruang fitnes, dan ruang kerja.

Pantauan Kantor Berita RMOLBanten, rumdin Walikota Tangsel dengan konsep blandongan dikombinasikan warna putih dan cokelat.


Di pintu utama terdapat lambang Garuda berukuran besar. Terlihat juga dua buah meja serta delapan kursi kayu yang masih dibungkus plastik untuk bersantai.

Beberapa Closed Circuit Television (CCTV) juga telah terpasang di beberapa titik. Namun, sayang Kantor Berita RMOLBanten tidak bisa memasuki rumdin yang dikerjakan kontraktor CV Ramai Jaya itu karena tiga gerbang utama dalam keadaan digembok.

Salah satu pedagang yang berjualan tepat di depan rumdin Walikota Tangsel mengatakan, masih ada beberapa pekerja.

"Masih ada yang kerja, tapi enggak ramai," imbuh pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Ia kembali menuturkan, jika rumdin Walikota Tangsel sudah ada sekuriti yang menjaga.

"Ada sekuritinya, biasanya sampai magrib," katanya.

Lantas, kapan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany akan menempati rumah megah senilai lebih dari Rp 9 miliar ini di pengujung masa jabatan?

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya