Berita

Koalisi Masyarakat Sipil desak Jokowi segera pecat Yasonna/RMOL

Politik

Koalisi Masyarakat Sipil: Pak Jokowi, Segera Copot Yasonna Laoly!

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, lantaran diduga melakukan perbuatan merintangi penyidikan (obstruction of justice) terkait keberadaan Harun Masiku, tersangka suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Penegasan itu disampaikan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Kurnia Ramadana, saat jumpa pers di Kantor Transparency International Indonesia (TII), di Kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).

"Presiden Jokowi, segera copot Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM," ujar peneliti ICW tersebut.


Koalisi menilai pencopotan Yasonna Laoly itu mesti disegerakan, sebab mereka telah melaporkan Yasonna ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun belum ada respons hingga saat ini.

Hal lain yang membuat Yasonna pantas untuk dilengserkan karena sempat "ngotot" bahwa Harun Masiku berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020. Hingga 16 Januari 2020 Yasonna masih tetap bersikukuh bahwa Harun Masiku di luar negeri. Namun akhirnya hal ini dibantah oleh pihak Imigrasi yang menyebut Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari.

Hal senada disampaikan Direktur LBH Jakarta, Arief Maulana. Menurutnya Arief, Yasonna layak dicopot dari jabatannya lantaran telah diduga merintangi penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

Menurut Arief, Yasonna bisa dijerat pasal 21 UU Tipikor atas ulahnya tersebut. Sebab, pasal 21 pernah digunakan KPK untuk menjerat pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, hingga pengacara bos Lippo Group Eddy Sindoro, Lucas, atas dugaan merintangi penyidikan.

Belum lagi diduga ada conflict of interest yang dilakukan oleh Yasonna Laoly yang ikut hadir saat jumpa pers Tim Hukum PDI Perjuangan yang menangani kasus Harun Masiku beberapa waktu lalu.

"Pak Yasonna lebih baik mundur. Kami juga meminta KPK untuk menyelidiki dugaan obstruction of justice yang dilakukan oleh Yasonna Laoly," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya