Berita

Koalisi Masyarakat Sipil desak Jokowi segera pecat Yasonna/RMOL

Politik

Koalisi Masyarakat Sipil: Pak Jokowi, Segera Copot Yasonna Laoly!

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, lantaran diduga melakukan perbuatan merintangi penyidikan (obstruction of justice) terkait keberadaan Harun Masiku, tersangka suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Penegasan itu disampaikan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Kurnia Ramadana, saat jumpa pers di Kantor Transparency International Indonesia (TII), di Kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).

"Presiden Jokowi, segera copot Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM," ujar peneliti ICW tersebut.


Koalisi menilai pencopotan Yasonna Laoly itu mesti disegerakan, sebab mereka telah melaporkan Yasonna ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun belum ada respons hingga saat ini.

Hal lain yang membuat Yasonna pantas untuk dilengserkan karena sempat "ngotot" bahwa Harun Masiku berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020. Hingga 16 Januari 2020 Yasonna masih tetap bersikukuh bahwa Harun Masiku di luar negeri. Namun akhirnya hal ini dibantah oleh pihak Imigrasi yang menyebut Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari.

Hal senada disampaikan Direktur LBH Jakarta, Arief Maulana. Menurutnya Arief, Yasonna layak dicopot dari jabatannya lantaran telah diduga merintangi penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

Menurut Arief, Yasonna bisa dijerat pasal 21 UU Tipikor atas ulahnya tersebut. Sebab, pasal 21 pernah digunakan KPK untuk menjerat pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, hingga pengacara bos Lippo Group Eddy Sindoro, Lucas, atas dugaan merintangi penyidikan.

Belum lagi diduga ada conflict of interest yang dilakukan oleh Yasonna Laoly yang ikut hadir saat jumpa pers Tim Hukum PDI Perjuangan yang menangani kasus Harun Masiku beberapa waktu lalu.

"Pak Yasonna lebih baik mundur. Kami juga meminta KPK untuk menyelidiki dugaan obstruction of justice yang dilakukan oleh Yasonna Laoly," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya