Berita

Lutfi Alfiandi divonis bersalah dan dihukum empat bulan penjara/RMOL

Hukum

Tok! Lutfi Alfiandi Divonis 4 Bulan Penjara

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 16:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lutfi Alfiandi, terdakwa kasus kerusuhan demo RKUHP dan UU KPK divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Vonis yang diberikan sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan tindak pidana dan dihukum empat bulan penjara.

Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menilai, Lutfi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja saat berkerumun di kerumunan massa aksi yang rusuh setelah diperintahkan sebanyak tiga kali oleh aparat kepolisian.


"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dede Lutfi Alfiandi dengan pidana penjara selama 4 bulan," ucap Hakim Ketua, Bintang Al saat membacakan putusan di PN Jakpus, Kamis (30/1).

Vonis empat bulan tersebut nantinya kan dipotong dari penahanan yang telah dijalani sejak 1 Oktober 2019 kemarin.

"Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut. Menetapkan terdakwa supaya tetap berada dalam tahanan," tegas Hakim Ketua.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya