Berita

Rilis Penangkapan Pelaku Kekerasan Seksual di Tangerang/Net

Hukum

Kekerasan Begitu Dekat Di Sekitar Kita, Pelatih Futsal Ini Ancam Dan Tiduri Muridnya Berkali-kali

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 08:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sungguh malang nasib gadis FN, siswi SMP di Cikupa, Tangerang. Berkali-kali ia mengalami kekerasan dari pelatih futsalnya sendiri. Tidak hanya itu, pelatihnya bahkan tega meniduri gadis 14 tahun itu.

Rudiansyah (33) pelatih futsalnya sering mengajak FN ke rumahnya. Bila FN menolak, tak segan-segan Rudiansyah mengasarinya. Pelaku juga pernah membanting ponsel FN saat gadis itu menolak dan mengancam akan menyebarluaskan kabar bahwa dia sudah tidak perawan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan persnya, mengatakan, korban FN pertama kali disetubuhi pada Kamis minggu lalu, sekitar pukul 11.00 WIB di rumah pelaku di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.


"Pertama kali korban itu disetubuhi di rumah pelaku, saat pulang dari sekolahnya," kata Ade, Rabu (29/1).

"Pelaku ini melakukan beberapa kekerasan dan ancaman, sehingga akhirnya, pelaku berhasil menyetubuhi korban sebanyak enam kali," ujar Ade.

Kasus ini terungkap ketika keluarga melihat perubahan dalam diri FN.

"Saat itu, keluarga sadar ada yang aneh dari perilaku korban, kemudian bertanya kepada korban yang mana awalnya korban tidak mau memberitahu, hingga akhirnya kakak korban mengetahui sendiri dari rekannya kalau sang adik kerap dibawa oleh pelaku ke rumahnya," kata Ade.

Keluarga pun membawa FN ke rumah sakit untuk pemeriksaan. Akhirnya FN mengungkapkan perlakuan bejat pelatihnya. Keluarga segera melaporkan hal itu kepada polisi.

"Kemudian, kakak korban ini melapor kepada kami, dari seluruh proses yang ada, kami langsung dapat meringkus pelaku di rumahnya," kata Ade.

Kini, pelaku harus mendekam di penjara dengan pasal yang dikenakan yakni pasal 81 Undang-undang 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, hukuman di atas lima tahun penjara.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya