Berita

PT Hanson Saat Rapat Umum Pemegang Saham/Net

Bisnis

Kas Koperasi Ikutan Disikat, Masalah Hanson Kian Berat

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 06:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bukan hanya perusahaannya yang bermasalah, bahkan koperasi milik PT Hanson Internasional Tbk pun  ikut-ikutan tersandung kasus gagal bayar.

Koperasi Hanson Mitra Mandiri (HMM) dibentuk langsung oleh dirutnya sendiri yaitu Benny Tjokro. PT Hanson milik Benny Tjokro tengah menghadapi permasalahan gagal bayar terhadap para nasabahnya. Benny juga tersandung kasus Jiwasraya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak tanggung-tanggung, uang koperasi milik para nasabah itu mencapai Rp 800 miliar dari 755 anggota. Kini, koperasi tersebut mengalami gagal bayar pada masa jatuh tempo. Uang sejumlah tersebut tak ada di kas koperasi.


Seorang anggota koperasi menyampaikan sisa uang kas koperasi tersebut berjumlah tidak sampai Rp 20 juta dari total dana yang dihimpun.

"Sampai hari ini kita baru tahu, di dalam kas itu tidak sampai Rp 20 juta," ujar Zak salah seorang anggota Koperasi Hanson, kepada wartawan, di Gedung Kemenkop UKM, Jakarta, Rabu (28/1). Zak heran dan kecewa, begitu juga dengan anggota koperasi lainnya.

Zak menduga, apa yang didengarnya dari para pengurus bahwa dana tersebut dipakai untuk beli lahan di mana-mana yang masih hutan, yang sampai saat ini belum jelas.

“Mungkin sebagian asetnya itu sudah diblokir oleh Kejagung (Kejaksaan Agung) karena kan terkait kasus Jiwasraya," urai Zak.

Perusahaan pun menawarkan penyelesaian kasus gagal bayar tersebut dengan settlement aset dan restrukturisasi utang. Namun Zak dan anggota lainnya menolak.

"Makanya kita tolak, tawaran settlement aset dan restrukturisasi utang yang mereka usulkan, asetnya aja ga jelas," kata Zak..

Anggota koperasi berharap dana mereka bisa kembali. Terlebih itu semua sudah jatuh tempo. Koperasi HMM yang kewalahan tak bisa membayar aksi rush money tersebut akhirnya terpaksa ditutup sementara sejak 15 Januari 2020 silam dan segala kegiatan investasinya dihentikan sampai kasus gagal bayar terselesaikan menyeluruh.

Pihak koperasi pun berjanji bakal menyelesaikan masalah ini selama lebih kurang 4 tahun dari tanggal koperasi ini ditutup.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya