Berita

Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN BersatuArief Poyuono/Net

Politik

Arief Poyuono Minta Kangmas Jokowi Batalkan Izin Operasi Kapal Angkut Asing

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 05:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan Menteri Perhubungan RI tentang persetujuan ke PT Bahari Eka Nusantara menggunakan kapal asing untuk kegiatan mengangkut penumpang dan barang ditolak oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu.

Federasi Pekerja BUMN bersatu menyebutkan, kapal berbendera asing yang dimiliki oleh Perusahaan milik RRC dengan dasar Izin Pelayaran Kapal Asing ( IPKA) dengan menabrak azas cabotage yang sudah dianut oleh Negara Indonesia.

Ketua Umum, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono menilai penerbitan IPKA telah melanggar asas cabotage yang sudah diberlakukan di Indonesia dan tertuang dalam UU 17/2008 tentang  Pelayaran.


"Dengan tersedianya kapal berbendera Indonesia sejenis dari beberapa perusahaan nasional yang khusus melayani dan mengoperasikan cable ship, sehingga cable ship Fuhai dan bold maverick  berbendera Panama dan milik RRC telah menyalahi UU yang berlaku di wilayah republik Indonesia," kata Arief Poyuono dalam surat terbuka yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (29/1).

Federasi Serikat Pekerja BUMN, kata Arief menyatakan menolak keras atas penerbitan IPKA tersebut. Arief meminta presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan tersebut.

"Kami Memohon Kangmas Joko Widodo untuk memerintahkan kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia untuk tidak mengeluarkan security clearance, officer clearance untuk diizinkan melakukan kegiatan angkutan laut bagi kedua kapal tersebut di perairan Indonesia," demikian tuntutan Arief dalam surat terbukanya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya