Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

BPJS Naik Dan Tak Keluarkan Perppu KPK, Bahan Evaluasi 100 Hari Kerja Jokowi

RABU, 29 JANUARI 2020 | 18:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masa kerja pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo telah memasuki hari ke-100. Terdapat beberapa catatan penting yang dapat dijadikan evaluasi untuk pemerintah ke depan.

Analis politik dari lembaga survei Kedai Kopi Hendri Satrio mencatat terdapat sejumlah evaluasi yang dirangkumnya selama 100 hari kerja. Beberapa di antaranya mengenai kenaikan tarif BPJS serta pemberantasan korupsi.

Dalam kenaikan tarif BPJS, Hensat sapaan akrabnya, Jokowi telah menyetujui kenaikan iuran BPJS kesehatan per-1 Januari 2020 yang tertuang dalam Perpres 75/2019 tentang perubahan atas peraturan presiden 82/2018 tentang jaminan kesehatan. Kebijakan tersebut dianggap kian menyengsarakan rakyat kecil.


“Alasan utama yang digembar-gemborkan atas kenaikan iuran BPJS tersebut adalah terkait kesinambungan program jaminan kesehatan, mengingat selama ini BPJS tercatat merugi,” kata Hensat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/1).

“Namun hal tersebut dinilai kontraproduktif oleh beberapa pihak karena membebani ekonomi rakyat,” lanjutnya.

Mengenai upaya pemberantasan korupsi, Hensat pengesahan UU 19/2019 sebagai hasil revisi UU KPK menjadi preseden buruk pada pemerintah yang dipandang berupaya melemahkan lembaga antirasuah.

“Revisi UU KPK yang pada akhir periode pertama memantik protes dan demonstrasi besar-besaran ternyata tetap membuat Jokowi bergeming pada periode kedua,” katanya.

Padahal, berdasarkan survei Lembaga Survei Kedai KOPI pada 28-29 September 2019, tercatat 55,2 persen publik menganggap revisi UU KPK melemahkan KPK.

“Jokowi tidak kunjung menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK tersebut yang merupakan salah satu poin utama dalam protes dan demonstrasi tersebut,” jelasnya.

Akibatnya, kata akademisi Universitas Paramadina ini, tidak jelasnya langkah pemberantasan korupsi membawa dampak pada iklim investasi di dalam negeri.

“Beberapa ekonom menjelaskan ketidakpastian ketegasan pemberantasan korupsi dapat membuat investor ragu-ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya