Berita

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, Kelly Mariana/RMOL

Politik

Komisioner KPU Sumsel Dicecar KPK Soal Suara Nazaruddin Kiemas

RABU, 29 JANUARI 2020 | 15:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat politisi PDIP, Harun Masiku.

Pada hari ini, Rabu (29/1), KPK memanggil Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, Kelly Mariana. Kelly diperiksa penyidik KPK sejak pukul 10.00 hingga pukul 14.15.

Selama empat jam itu, Kelly mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan pencalonan Harun di Sumsel Dapil 1.


“Sebanyak 15 pertanyaan soal tugas dan wewenang, pelaksanaan, penyelenggaraan Pemilu 2019 DPR RI di KPU Provinsi Sumatera Selatan," kata Kelly kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

Selain itu, Kelly mengaku ditanya mengenai mekanisme suara yang diperoleh oleh Nazaruddin Kiemas, caleg PDIP yang meninggal dunia tiga minggu hari pencoblosan. Di mana hasil pemilu menempatkan Nazaruddin Kiemas sebagai pemilik suara terbesar PDIP.

"Tadi nyambung aja tentang suara yang meninggal dunia seperti itu, gitu aja," katanya.

Namun, Kelly tak mengetahui proses PAW yang diajukan oleh PDIP. Ia mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan KPU RI.

"Kayaknya itu kalau DPR RI itu KPU RI ya. Mekanismenya KPU RI," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya