Berita

Puan Maharani/Net

Politik

Panja Untuk Mengeliminasi Upaya-Upaya Politisasi Terhadap Kasus Jiwasraya

RABU, 29 JANUARI 2020 | 12:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada dua fraksi yang bersikukuh menyodorkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk kasus Jiwasraya yakni PKS dan Demokrat.

Dua partai ini menilai, dugaan megakorupsi yang menelan uang nasabah sebesar Rp. 13,6 triliun tidak cukup dengan panitia kerja (Panja), harus pansus.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pembentukan panja semata-mata untuk mengeliminasi upaya politisasi.


"Pembentukan panja kasus Jiwasraya tidak bertujuan untuk mempolitisasi kasus ini. Justru pembentukan panja untuk mengeliminasi upaya-upaya politisasi terhadap kasus Jiwasraya," ucap Puan, Rabu (29/1)

Politisi utama PDIP ini menambahkan pembentukan panja bertujuan untuk mengawasi penyelesaian kasus Jiwasraya sekaligus mencari solusi terbaik untuk nasabah JS Saving Plan yang dirugikan oleh perusahaan asuransi plat merah itu, serta masa depan PT. Asuransi Jiwasraya.

Pihaknya telah melakukan perhatian dengan adanya panja yang dibentuk tiga komisi di DPR, dan menyimpulkan tak perlu lagi ada pansus.

"DPR sudah membentuk tiga panja masing-masing di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. Jadi sekarang bolanya ada di panja di ketiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu pansus,” urainya.

"Masing-masing bekerja sesuai bidang kerjanya dengan berfokus pada pengembalikan dana nasabah," tambahnya.

Puan menjamin panja yang ada di Komisi III akan dapat memberikan solusi terbaik dan mendorong pemerintah untuk mengembalikan uang nasabah.

"Panja komisi III akan memastikan penegakan hukum yang profesional dan fair serta pengembalian aset-aset Jiwasraya untuk mengembalikan uang nasabah," tuturnya.

Untuk Komisi VI, akan fokus pada penyehatan korporasi serta mendorong holdingisasi untuk menyelamatkan Jiwasraya.

"Dan Komisi XI akan mengevaluasi kerja pengawasan OJK, penyehatan industri asuransi dan mendorong adanya jaminan terhadap polis asuransi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan," demikian mantan Menko PMK ini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya