Berita

Puan Maharani/Net

Politik

Panja Untuk Mengeliminasi Upaya-Upaya Politisasi Terhadap Kasus Jiwasraya

RABU, 29 JANUARI 2020 | 12:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada dua fraksi yang bersikukuh menyodorkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk kasus Jiwasraya yakni PKS dan Demokrat.

Dua partai ini menilai, dugaan megakorupsi yang menelan uang nasabah sebesar Rp. 13,6 triliun tidak cukup dengan panitia kerja (Panja), harus pansus.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pembentukan panja semata-mata untuk mengeliminasi upaya politisasi.


"Pembentukan panja kasus Jiwasraya tidak bertujuan untuk mempolitisasi kasus ini. Justru pembentukan panja untuk mengeliminasi upaya-upaya politisasi terhadap kasus Jiwasraya," ucap Puan, Rabu (29/1)

Politisi utama PDIP ini menambahkan pembentukan panja bertujuan untuk mengawasi penyelesaian kasus Jiwasraya sekaligus mencari solusi terbaik untuk nasabah JS Saving Plan yang dirugikan oleh perusahaan asuransi plat merah itu, serta masa depan PT. Asuransi Jiwasraya.

Pihaknya telah melakukan perhatian dengan adanya panja yang dibentuk tiga komisi di DPR, dan menyimpulkan tak perlu lagi ada pansus.

"DPR sudah membentuk tiga panja masing-masing di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. Jadi sekarang bolanya ada di panja di ketiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu pansus,” urainya.

"Masing-masing bekerja sesuai bidang kerjanya dengan berfokus pada pengembalikan dana nasabah," tambahnya.

Puan menjamin panja yang ada di Komisi III akan dapat memberikan solusi terbaik dan mendorong pemerintah untuk mengembalikan uang nasabah.

"Panja komisi III akan memastikan penegakan hukum yang profesional dan fair serta pengembalian aset-aset Jiwasraya untuk mengembalikan uang nasabah," tuturnya.

Untuk Komisi VI, akan fokus pada penyehatan korporasi serta mendorong holdingisasi untuk menyelamatkan Jiwasraya.

"Dan Komisi XI akan mengevaluasi kerja pengawasan OJK, penyehatan industri asuransi dan mendorong adanya jaminan terhadap polis asuransi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan," demikian mantan Menko PMK ini.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya