Berita

Vyryan Aziz/RMOL

Hukum

Viryan Aziz: Peran Wahyu Biasa Saja Saat Sidang Pleno PAW

RABU, 29 JANUARI 2020 | 00:57 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis menyatakan bahwa sikap eks koleganya Wahyu Setiawan tidak memberikan penekanan secara berlebihan atau memaksakan kehendak dalam proses sidang pleno tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

"Perannya (Wahyu) biasa saja, kami hanya berpendapat saja. Nggak ada (pemaksaan) ya, semua (pendapat) sama saya kira," ujar Viryan, usai diperiksa KPK, Selasa (28/1).

Viryan menekankan, bahwa persoalan PAW tidak bisa dilakukan antara partai politik dengan KPU, penentuannya ada di DPR RI maupun DPRD.


"PAW tidak bisa dijalankan. Penyelenggara pemilu itu hal lazim, regulasinya sama sampai sekarang. Calon terkait PAW itu prosesnya melalui DPR dan DPRD bukan partai," jelas Viryan.

Saat diperiksa KPK pun, Viryan mengatakan tak ada yang istimewa. Dia hanya menyampaikan apa yang sudah dikerjakan selama ini.

"Saya sampaikan apa yang kami kerjakan dan tidak ada yang luar biasa," ungkapnya.

Memang diakuinya banyak yang ditanyakan oleh KPK terkait dengan agenda pemeriksaan hari ini, namun Viryan mengaku tak menghitung secara detail apa saja pertanyaannya dan berapa poin yang ditanyakan oleh tim penyidik.

"Banyak saya nggak hitung. Tapi soal PAW pergantian calon terpilih dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku," tuturnya.

Vyryan diperiksa bersamaan dengan Ketua KPU RI Arief Budiman. Ia diberi puluhan pertanyaan oleh penyidik KPK mulai profil, tugas pokok fungsi dan relasinya dengan tersangka penerima suap eks koleganya Wahyu Setiawan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya