Berita

Vyryan Aziz/RMOL

Hukum

Viryan Aziz: Peran Wahyu Biasa Saja Saat Sidang Pleno PAW

RABU, 29 JANUARI 2020 | 00:57 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis menyatakan bahwa sikap eks koleganya Wahyu Setiawan tidak memberikan penekanan secara berlebihan atau memaksakan kehendak dalam proses sidang pleno tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

"Perannya (Wahyu) biasa saja, kami hanya berpendapat saja. Nggak ada (pemaksaan) ya, semua (pendapat) sama saya kira," ujar Viryan, usai diperiksa KPK, Selasa (28/1).

Viryan menekankan, bahwa persoalan PAW tidak bisa dilakukan antara partai politik dengan KPU, penentuannya ada di DPR RI maupun DPRD.


"PAW tidak bisa dijalankan. Penyelenggara pemilu itu hal lazim, regulasinya sama sampai sekarang. Calon terkait PAW itu prosesnya melalui DPR dan DPRD bukan partai," jelas Viryan.

Saat diperiksa KPK pun, Viryan mengatakan tak ada yang istimewa. Dia hanya menyampaikan apa yang sudah dikerjakan selama ini.

"Saya sampaikan apa yang kami kerjakan dan tidak ada yang luar biasa," ungkapnya.

Memang diakuinya banyak yang ditanyakan oleh KPK terkait dengan agenda pemeriksaan hari ini, namun Viryan mengaku tak menghitung secara detail apa saja pertanyaannya dan berapa poin yang ditanyakan oleh tim penyidik.

"Banyak saya nggak hitung. Tapi soal PAW pergantian calon terpilih dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku," tuturnya.

Vyryan diperiksa bersamaan dengan Ketua KPU RI Arief Budiman. Ia diberi puluhan pertanyaan oleh penyidik KPK mulai profil, tugas pokok fungsi dan relasinya dengan tersangka penerima suap eks koleganya Wahyu Setiawan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya