Komisi III DPR RI akan memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasinna H. Laoly dalam rapat kerja (DPR) pekan depan.
Rencananya, selain membahas kinerja Kemenkumham, Komisi III DPR RI juga akan menanyakan kasus Harun Masiku hingga pencopotan Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie dari jabatannya.
Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).
"Minggu depan, kita pertanyakan di Komisi III, sama-sama kita lihat supaya ada penjelasannya, karena semua orang bertanya," kata Hinca.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini menyebutkan, terkait pencopotan Ronny pada dasarnya menjadi hak prerogratif petinggi di Kementerian Hukum dan HAM.
Tetapi, perlu dipertanyakan apakah pencopotan Ronny dapat menyelesaikan masalah. Terutama dengan kaitan simpang siur keberadaan Harun yang masih buron dari kasusnya di KPK.
"Pencopotan itu juga alasannya apa? meskipun itu kewenangan pak Menteri (Yasonna) tapi harus ada penjelasannya, karena ini publik menunggu semuanya," tegas Hinca.
Sehingga, kata dia, perlu pendalaman dan penjelasan detail mengapa Ronny harus dicopot dari jabatannya tersebut.
"Jadi tidak cukup hanya mencopot. Harus dijelaskan apa yang terjadi dan apakah ada
meansrea atau niat buruknya atau ada kesengajaan atau tidak sengaja," imbuhnya menegaskan.