Berita

Ahmad Riza Patria/Net

Publika

Ariza Patria Diserang!

SELASA, 28 JANUARI 2020 | 15:00 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

CALON Wagub Ariza Patria diserang dua kelompok antagonis: Antek-antek Nurmansyah Lubis dan Anies-haters yaitu PSI. Ambisi politik rusak sanity.

Pro Ariza Patria tidak pernah nyerang rival. Lebih santun. Sadar aspirasinya disuarakan anggota dewan. Jadi serangan opini publik adalah absurd.

Antek Nurmansyah Lubis punya motif menang. Rebut kursi wagub. Anies-haters nggak ingin Anies Baswedan punya wakil yang baik. Keduanya masuk kategori "destructive syndicate".


Keduanya satu irama-satu nada. Hancurkan kredibilitas Ariza Patria yang diterima semua golongan. Half-truth dimainkan.

"A half-truth is even more dangerous than a lie. A lie, you can detect at some stage, but half a truth is sure to mislead you for long," kata Anurag Shourie Penulis Buku "Half of Shadow".

Destructive syndicate menyatakan Ariza Patria pernah terjerat kasus korupsi tahun 2005. Fullstop. Berhenti di situ. Motifnya crystal clear; Ingin membangun citra negatif.

Jurnalis senior-cum-part time buzzer Dharmansyah contohnya. Dia grasa-grusu nyerang Ariza Patria.

Dia hapus komen setelah baca komparasi. Misalnya dia didakwa sebagai maling. Terpaksa jalani sidang. At the end, Majelis Hakim menyatakan dia tidak bersalah dan bebas murni. Apakah lantas Dharmansyah layak disebut maling. Jelas tidak...!

Hanya masyarakat yang sakit yang terus-terusan beri predikat "maling" pasca Majelis Hakim memutuskan Dharmansyah tidak bersalah.

Di tahun 2005, Ariza Patria politisi pemula. Prestasi & kinerjanya baik. Potensial. Diberi tugas sebagai anggota KPUD. Ada orang tidak suka. Dia diframe dan dikasusin. Jerat korupsi dimainkan.

Sebagai newcomer, Ariza Patria tidak punya basis massa. Partai Gerindra belum lahir. Dia menjadi easy-prey.

Pasal Korupsi tidak mesti berarti memperkaya diri. Salah tulis harga atau salah beli barang sehingga merugikan cash negara masuk kategori korupsi. Tetapi pada hakikatnya dua hal yang jauh berbeda.

Ariza Patria dikerjain dengan kategori kedua. Artinya dia bukan garong anggaran & memperkaya diri.

Majelis Hakim memberi eind vonnis; Ariza Patria tidak bersalah. Vrijspraak. Bebas Murni.

JPU tidak bisa banding. Seandainya "Bebas Tidak Murni", Surat Keputusan Menteri Kehakiman No. M.14-PW.07.03 Tahun 1983 masih bisa memburu Ariza Patria di tingkat banding dan Kasasi.

Nyatanya Ariza Patria Bebas Murni. Dia tidak bersalah. Justru dia dinyatakan sebagai korban penzoliman.

Pihak-pihak yang sekarang nyerang Ariza Patria dengan issue 2005 dipastikan bersifat lebih zolim dari rival politik yang dulu menzoliminya. Mereka layak disebut "destructive syndicate".

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya