Berita

Mahfud MD, Jokowi, dan Yasonna/Net

Publika

Mahfud Dan Yassona

SELASA, 28 JANUARI 2020 | 09:58 WIB

ORANG pinter tolak bener eh tolak angin. Pengaruh angin sangat kuat pada pandangan dan sikap. Meskipun seseorang dikategorikan pinter tapi bisa juga keblinger. Uang dan kekuasaan memiliki kekuatan signifikan yang dapat mengubah pendirian.

Tidak jaminan gelar panjang, pangkat tinggi, atau status keagamaan yang baik. Bukan kehormatan dalam pergaulan sosial yang menjadi ukuran tetapi juga konsistensi.

Pak Mahfud dan Pak Yassona adalah dua menteri yang kini tampil lebih populer. Popularitas yang justru kurang bagus.


Keduanya adalah guru besar hukum yang mumpuni. Yang satu menteri hukum, yang lainnya menteri yang mengkoordinasi bidang hukum. Reputasi akademik itu kini meluncur turun, terbawa angin kekuasaan. Mahfud banyak pernyataan yang tak cerdas sementara Yassona menginjak-injak hukum.

Pak Mahfud mendapat sorotan dari pernyataannya  yang terakhir soal haram tiru sistem pemerintahan Nabi Muhammad.

Pernyataan menyakitkan itu dikaitkan dengan tidak mungkin samanya kita dengan Nabi, serta mencari landasan pembenar dari pemerintahan model Republik Indonesia dan Kerajaan Malaysia. Atau sebagaimana pandangan yang selama ini diungkapkan yaitu kebencian dan membantai sistem khilafah.

Sistem pemerintahan sahabat Abubakar atau Umar mendekati sistem Nabi. Kekhalifahan tidak bertentangan dengan sistem yang Nabi bangun.

Bahwa sistem republik atau kerajaan tidak terlarang bukan berarti sistem pemerintahan Nabi tidak boleh ditiru apalagi jatuh hukum haram. Itu logika yang tidak beres.

Yassona melecehkan kementerian yang dipimpinnya sendiri. Menjadi tim hukum membela "teman" separtai tersangka kasus suap. Sangat tidak etis dan menjadi tontonan memuakan dari seorang menteri hukum.

Bukti bahwa partai adalah segala-galanya. Ia lupa pada prinsip "kesetiaan pada partai berakhir ketika kesetiaan pada negara bermula".

Yassona berbohong juga dengan menyatakan bahwa "klien" nya sedang berada di luar negeri, padahal istri dan pejabat imigrasi menyatakan Masiku sang tersangka sudah berada di dalam negeri. Kualifikasi menghalangi penyidikan terkena kepadanya.

Yassona yang putranya diperiksa KPK juga pernah mundur sebagai menteri, namun bersedia menjabat lagi pada kementerian yang sama. Mundur maju seperti undur-undur.

Mahfud dan Yassona kini pejabat tinggi negara.
Bertugas menjaga ketertiban dan kedamaian bangsa.
Karena angin kekuasaan terlalu kuat mendera dan menyandera.

Maka keduanya berantakan dalam pandangan dan kinerja.

Semakin hilang wibawa.

M Rizal Fadillah

Pemerhati Politik

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya