Berita

Ketua KPU RI, Arief Budiman (tengah)/RMOL

Hukum

Hari Ini KPK Akan Periksa 2 Komisioner KPU RI, Salah Satunya Arief Budiman?

SELASA, 28 JANUARI 2020 | 01:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan akan memeriksa dua orang Komisioner KPU RI dalam kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menjerat eks komisioner KPU Wahyu Setiawan dan sejumlah kader PDI Perjuangan.

"Dari informasi, emang ada dari KPU," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin malam (27/1).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang Komisioner KPU RI yang bakal diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah itu salah satunya adalah Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Viryan Aziz.


Namun, Ali Fikri enggan merinci siapa saja Komisioner KPU RI yang bakal diperiksa oleh penyidik antirasuah Selasa (28/1). Ia hanya membenarkan bahwa ada dua hingga empat Komisioner KPU yang akan diperiksa.

"Nanti kita sampaikan ke temen-temen. Saya denger begitu ada 4 dan 2 (Komisioner KPU)," kata Plt Jubir KPK yang berasal dari Kejaksaan ini.

Ali menuturkan bahwa maksud penyidik KPK memeriksa komisioner KPU aktif itu antara lain untuk mendalami proses pengurusan PAW di PDI Perjuangan.

"Masih seputar fungsi bagaimana PAW, bagaimana mekanisme PAW, bagaimana proses penghitungn suara, karena ini terkait perhitungan suara kan kemarin. Masih seputar-seputar itu," demikian Ali.

Dalam kasus ini, KPK sebenarnya menjerat empat orang tersangka. Hanya saja, salah satu tersangka yang juga caleg PDI Perjuangan bernama Harun Masiku, belum ditangkap dan masih menjadi buronan.

Dalam konstruksi perkaranya, Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU diduga menerima suap untuk membantu Harun Masiku dalam pergantian antar waktu (PAW) DPR RI PDIP Perjuangan Riezky Aprilia.

Kursi panas itu merupakan peninggalan Ipar Megawati Soekarnoputri, Nazarudin Kiemas yang meningal beberapa pekan sebelum pencoblosan.
KPU, dalam rapat pleno sebetulnya telah menetapkan pengganti Nazarudin itu caleg nomor urut kedua yakni Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT), tim penindakan KPK berhasil menyita uang Rp 400 juta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya