Berita

Ketua KPU RI, Arief Budiman (tengah)/RMOL

Hukum

Hari Ini KPK Akan Periksa 2 Komisioner KPU RI, Salah Satunya Arief Budiman?

SELASA, 28 JANUARI 2020 | 01:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan akan memeriksa dua orang Komisioner KPU RI dalam kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menjerat eks komisioner KPU Wahyu Setiawan dan sejumlah kader PDI Perjuangan.

"Dari informasi, emang ada dari KPU," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin malam (27/1).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang Komisioner KPU RI yang bakal diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah itu salah satunya adalah Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Viryan Aziz.


Namun, Ali Fikri enggan merinci siapa saja Komisioner KPU RI yang bakal diperiksa oleh penyidik antirasuah Selasa (28/1). Ia hanya membenarkan bahwa ada dua hingga empat Komisioner KPU yang akan diperiksa.

"Nanti kita sampaikan ke temen-temen. Saya denger begitu ada 4 dan 2 (Komisioner KPU)," kata Plt Jubir KPK yang berasal dari Kejaksaan ini.

Ali menuturkan bahwa maksud penyidik KPK memeriksa komisioner KPU aktif itu antara lain untuk mendalami proses pengurusan PAW di PDI Perjuangan.

"Masih seputar fungsi bagaimana PAW, bagaimana mekanisme PAW, bagaimana proses penghitungn suara, karena ini terkait perhitungan suara kan kemarin. Masih seputar-seputar itu," demikian Ali.

Dalam kasus ini, KPK sebenarnya menjerat empat orang tersangka. Hanya saja, salah satu tersangka yang juga caleg PDI Perjuangan bernama Harun Masiku, belum ditangkap dan masih menjadi buronan.

Dalam konstruksi perkaranya, Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU diduga menerima suap untuk membantu Harun Masiku dalam pergantian antar waktu (PAW) DPR RI PDIP Perjuangan Riezky Aprilia.

Kursi panas itu merupakan peninggalan Ipar Megawati Soekarnoputri, Nazarudin Kiemas yang meningal beberapa pekan sebelum pencoblosan.
KPU, dalam rapat pleno sebetulnya telah menetapkan pengganti Nazarudin itu caleg nomor urut kedua yakni Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT), tim penindakan KPK berhasil menyita uang Rp 400 juta.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya