Berita

Ketua KPU RI, Arief Budiman (tengah)/RMOL

Hukum

Hari Ini KPK Akan Periksa 2 Komisioner KPU RI, Salah Satunya Arief Budiman?

SELASA, 28 JANUARI 2020 | 01:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan akan memeriksa dua orang Komisioner KPU RI dalam kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menjerat eks komisioner KPU Wahyu Setiawan dan sejumlah kader PDI Perjuangan.

"Dari informasi, emang ada dari KPU," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin malam (27/1).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang Komisioner KPU RI yang bakal diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah itu salah satunya adalah Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Viryan Aziz.


Namun, Ali Fikri enggan merinci siapa saja Komisioner KPU RI yang bakal diperiksa oleh penyidik antirasuah Selasa (28/1). Ia hanya membenarkan bahwa ada dua hingga empat Komisioner KPU yang akan diperiksa.

"Nanti kita sampaikan ke temen-temen. Saya denger begitu ada 4 dan 2 (Komisioner KPU)," kata Plt Jubir KPK yang berasal dari Kejaksaan ini.

Ali menuturkan bahwa maksud penyidik KPK memeriksa komisioner KPU aktif itu antara lain untuk mendalami proses pengurusan PAW di PDI Perjuangan.

"Masih seputar fungsi bagaimana PAW, bagaimana mekanisme PAW, bagaimana proses penghitungn suara, karena ini terkait perhitungan suara kan kemarin. Masih seputar-seputar itu," demikian Ali.

Dalam kasus ini, KPK sebenarnya menjerat empat orang tersangka. Hanya saja, salah satu tersangka yang juga caleg PDI Perjuangan bernama Harun Masiku, belum ditangkap dan masih menjadi buronan.

Dalam konstruksi perkaranya, Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU diduga menerima suap untuk membantu Harun Masiku dalam pergantian antar waktu (PAW) DPR RI PDIP Perjuangan Riezky Aprilia.

Kursi panas itu merupakan peninggalan Ipar Megawati Soekarnoputri, Nazarudin Kiemas yang meningal beberapa pekan sebelum pencoblosan.
KPU, dalam rapat pleno sebetulnya telah menetapkan pengganti Nazarudin itu caleg nomor urut kedua yakni Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT), tim penindakan KPK berhasil menyita uang Rp 400 juta.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya