Berita

Plt. Jubir KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Bantah Copot 2 Penyidik Yang Tangani Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 23:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa ada dua orang penyidik KPK; dari unsur Jaksa dan Polri telah dilakukan rotasi jabatan. Namun, rotasi dilakukan lantaran mesti dikembalikan kepada dua institusi penegak hukum tersebut.

Demikian disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1) malam.

"Jadi teman-teman perlu dipahami, karena memang kebutuhan organisasi asal yang meminjamkan sebagian PNS yang dipekerjakan di KPK," ujar Ali.


"Kalau memang dibutuhkan teman-teman untuk kembali dibutuhkan di sana ya itu kebutuhan organisasi di sana, kami nggak bisa menolak," sambungnya.

Kendati begitu, Ali pun enggan menyebut dua orang penyidik KPK yang diklaimnya telah ditarik oleh institusi asalnya yakni Kejaksaan dan Kepolisian.

Beredar kabar yang sampai ke awak media bahwa dua orang penyidik yang ditarik diduga belum memasuki masa pensiun yakni Yadyn dari unsur Jaksa dan Rosa dari unsur Polri.

Saat disinggung apakah "pencopotan" dua penyidik yang disebut-sebut tengah menangani kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP Dari Dapil Sumsel 1 yang menjerat Harun Masiku, Ali Fikri membantah.

Ali Fikri menegaskan bahwa tidak ada penyidik KPK yang dicopot, tapi hanya ditarik dan dikembalikan ke institusi asalnya. Sebabnya, kedua institusi asalnya membutuhkan keduanya.

"Ya, sepengetahuan kami tidak ada kaitannya, ini istilahnya dipanggil dari sana untuk kembali ke instansi asalnya," ucap Ali.

"Jadi ya seperti itu, jadi teman-teman perlu pahami, ini karena kebutuhan organisasi asal yang meminjamkan sebagian pegawai negeri di instansi KPK," imbuhnya membantah.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya