Berita

Plt. Jubir KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Bantah Copot 2 Penyidik Yang Tangani Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 23:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa ada dua orang penyidik KPK; dari unsur Jaksa dan Polri telah dilakukan rotasi jabatan. Namun, rotasi dilakukan lantaran mesti dikembalikan kepada dua institusi penegak hukum tersebut.

Demikian disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1) malam.

"Jadi teman-teman perlu dipahami, karena memang kebutuhan organisasi asal yang meminjamkan sebagian PNS yang dipekerjakan di KPK," ujar Ali.


"Kalau memang dibutuhkan teman-teman untuk kembali dibutuhkan di sana ya itu kebutuhan organisasi di sana, kami nggak bisa menolak," sambungnya.

Kendati begitu, Ali pun enggan menyebut dua orang penyidik KPK yang diklaimnya telah ditarik oleh institusi asalnya yakni Kejaksaan dan Kepolisian.

Beredar kabar yang sampai ke awak media bahwa dua orang penyidik yang ditarik diduga belum memasuki masa pensiun yakni Yadyn dari unsur Jaksa dan Rosa dari unsur Polri.

Saat disinggung apakah "pencopotan" dua penyidik yang disebut-sebut tengah menangani kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP Dari Dapil Sumsel 1 yang menjerat Harun Masiku, Ali Fikri membantah.

Ali Fikri menegaskan bahwa tidak ada penyidik KPK yang dicopot, tapi hanya ditarik dan dikembalikan ke institusi asalnya. Sebabnya, kedua institusi asalnya membutuhkan keduanya.

"Ya, sepengetahuan kami tidak ada kaitannya, ini istilahnya dipanggil dari sana untuk kembali ke instansi asalnya," ucap Ali.

"Jadi ya seperti itu, jadi teman-teman perlu pahami, ini karena kebutuhan organisasi asal yang meminjamkan sebagian pegawai negeri di instansi KPK," imbuhnya membantah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya