Berita

Plt. Jubir KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Bantah Copot 2 Penyidik Yang Tangani Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 23:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa ada dua orang penyidik KPK; dari unsur Jaksa dan Polri telah dilakukan rotasi jabatan. Namun, rotasi dilakukan lantaran mesti dikembalikan kepada dua institusi penegak hukum tersebut.

Demikian disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1) malam.

"Jadi teman-teman perlu dipahami, karena memang kebutuhan organisasi asal yang meminjamkan sebagian PNS yang dipekerjakan di KPK," ujar Ali.

"Kalau memang dibutuhkan teman-teman untuk kembali dibutuhkan di sana ya itu kebutuhan organisasi di sana, kami nggak bisa menolak," sambungnya.

Kendati begitu, Ali pun enggan menyebut dua orang penyidik KPK yang diklaimnya telah ditarik oleh institusi asalnya yakni Kejaksaan dan Kepolisian.

Beredar kabar yang sampai ke awak media bahwa dua orang penyidik yang ditarik diduga belum memasuki masa pensiun yakni Yadyn dari unsur Jaksa dan Rosa dari unsur Polri.

Saat disinggung apakah "pencopotan" dua penyidik yang disebut-sebut tengah menangani kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP Dari Dapil Sumsel 1 yang menjerat Harun Masiku, Ali Fikri membantah.

Ali Fikri menegaskan bahwa tidak ada penyidik KPK yang dicopot, tapi hanya ditarik dan dikembalikan ke institusi asalnya. Sebabnya, kedua institusi asalnya membutuhkan keduanya.

"Ya, sepengetahuan kami tidak ada kaitannya, ini istilahnya dipanggil dari sana untuk kembali ke instansi asalnya," ucap Ali.

"Jadi ya seperti itu, jadi teman-teman perlu pahami, ini karena kebutuhan organisasi asal yang meminjamkan sebagian pegawai negeri di instansi KPK," imbuhnya membantah.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya