Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Selain Rano Karno, Saksi Hudaya Sebut Suti 'Atun' Tercatat Sebagai Penerima Proyek Pemprov Banten

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 23:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Eks Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina mengakui dirinya pernah mengantar uang kepada mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. Diduga uang tersebut berkaitan dengan salah satu proyek yang digarap di lingkungan kerja wilayah tersebut.

Begitu disampaikan Hudaya Latuconsina saat bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin malam (27/1).

Kata Hudaya, duit Rp 250 juta yang dibungkus koran lengkap dengan plastik didapatkan dari salah seorang staf Wawan yang bernama Dadang Prijatna.


"Diberikan kepada saya tahun 2013 untuk disampaikan ke Rano Karno, (uang itu) dari hasil pekerjaan 2012," ujar Hudaya Latuconsina saat bersaksi di Ruang Sidang, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin malam (27/1).

"Saya tidak membuka, cuma menjinjing saja, langsung saya bawa," imbuh Hudaya menegaskan.

Huda mengatakan, saat menerima uang, Dadang tidak menyebut secara spesifik uang itu dari proyek Dinas Pendidikan atau dinas atau yang lain. Yang jelas, kata Hudaya, dirinya mengaku cuma diperintahkan untuk mengantar duit tersebut ke Rano Karno.

Tak hanya itu, dalam sidang perkara dugaan korupsi alkes (alat kesehatan) Tangerang Selatan dan Banten, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini juga terkuak bahwa adik kandung Rano Karno yang bernama Suti Karno pun pernah tercatat sebagai pihak yang diduga mendapatkan proyek pengadaan di lingkungan kerja Pemprov Banten.

Nama pemeran Atun dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan tersebut ada dalam catatan Dadang Prijatna sebagai pihak yang mendapat salah satu proyek.

"Kalau Suti Karno nampaknya dengan daftar list yang di proyek," demikian Hudaya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya