Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Banjir Peminat, Pendaftar Calon PPK Kabupaten Semarang Dua Kali Lipat Dari Kebutuhan

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 22:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menjelang gelaran Pilkada Serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah kebanjiran peminat calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dilansir dari Kantor Berita RMOL Jateng, setidaknya tiga ratus lebih berkas pendaftar PPK saat ini tengah diteliti kelengkapan administrasinya oleh anggota KPUD Kabupaten Semarang.

"Kami telah membuka lowongan PPK dari tanggal 18 hingga 24 Januari. Dari 19 kecamatan seluruhnya telah lebih dari 2 kali kebutuhan pendaftar atau minimal 10 orang pendaftar, artinya kami tidak akan memperpanjang masa pendaftaran," ujar Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskub Asyadi di Ungaran, Senin (27/1).


Dikatakan Maskub, pendaftar paling banyak dari Kecamatan Ungaran Barat sejumlah 31 orang pendaftar. Sementara paling sedikit dari Kecamatan Getasan dan Jambu masing-masing sejumlah 12 orang pendaftar.

"Pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan mulai besuk 28 Januari. Selanjutnya pada 30 Januari sudah mulai seleksi tertulis," katanya.

Pengumuman itu akan dilakukan terbuka dan diumumkan di kantor KPU Kabupaten Semarang. Setiap warga bisa melihat siapa saja yang lolos selesi tiap tahapnya.

Bagi yang tidak mendaftar, warga masyarakat pun bisa terlibat dalam memberikan masukan dan laporan pada KPU. Seperti adanya indikasi calon PPK yang pernah bergabung anggota di salah satu partai politik minimal lima tahun terakhir.

"Masukan laporan masyarakat harus disetakan bukti-bukti, yang kemudian akan kami klatifikasi pada bersangkutan. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas PPK yang betugas pada Pemilihan Bupati 2020 mendatang," jelasnya.

Masa kerja PPK ini terhitung singkat, karena hanya melakukan persiapan hingga perhitungan suara Pemilihan Bupati Semarang. Atau masa kerja hanya sembilan bulan, mulai 1 Maret hingga 30 November 2020.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya