Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Banjir Peminat, Pendaftar Calon PPK Kabupaten Semarang Dua Kali Lipat Dari Kebutuhan

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 22:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menjelang gelaran Pilkada Serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah kebanjiran peminat calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dilansir dari Kantor Berita RMOL Jateng, setidaknya tiga ratus lebih berkas pendaftar PPK saat ini tengah diteliti kelengkapan administrasinya oleh anggota KPUD Kabupaten Semarang.

"Kami telah membuka lowongan PPK dari tanggal 18 hingga 24 Januari. Dari 19 kecamatan seluruhnya telah lebih dari 2 kali kebutuhan pendaftar atau minimal 10 orang pendaftar, artinya kami tidak akan memperpanjang masa pendaftaran," ujar Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskub Asyadi di Ungaran, Senin (27/1).


Dikatakan Maskub, pendaftar paling banyak dari Kecamatan Ungaran Barat sejumlah 31 orang pendaftar. Sementara paling sedikit dari Kecamatan Getasan dan Jambu masing-masing sejumlah 12 orang pendaftar.

"Pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan mulai besuk 28 Januari. Selanjutnya pada 30 Januari sudah mulai seleksi tertulis," katanya.

Pengumuman itu akan dilakukan terbuka dan diumumkan di kantor KPU Kabupaten Semarang. Setiap warga bisa melihat siapa saja yang lolos selesi tiap tahapnya.

Bagi yang tidak mendaftar, warga masyarakat pun bisa terlibat dalam memberikan masukan dan laporan pada KPU. Seperti adanya indikasi calon PPK yang pernah bergabung anggota di salah satu partai politik minimal lima tahun terakhir.

"Masukan laporan masyarakat harus disetakan bukti-bukti, yang kemudian akan kami klatifikasi pada bersangkutan. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas PPK yang betugas pada Pemilihan Bupati 2020 mendatang," jelasnya.

Masa kerja PPK ini terhitung singkat, karena hanya melakukan persiapan hingga perhitungan suara Pemilihan Bupati Semarang. Atau masa kerja hanya sembilan bulan, mulai 1 Maret hingga 30 November 2020.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya