Berita

Mantan Dirut Transjakarta, Donny Saragih/Net

Politik

Bantah Dicopot, Donny Saragih: Daripada Merusak Nama Gubernur, Saya Mundur

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 21:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Donny Andy S. Saragih angkat bicara mengenai pencopotan dirinya yang baru menjabat sebagai Dirut selama tiga hari.

Donny menjelaskan, masalah yang menimpanya tersebut bukan urusan pribadi melainkan persoalan korporasi perusahaan tempat lamanya bekerja.

"Itu masalah korporasinya, bukan masalah saya sendiri. Itu terjadi saat saya jadi direktur di Lorena," ungkap Donny kepada wartawan, Senin (27/1).


Donny dicopot lantaran telah berstatus terpidana dalam kasus penipuan dimana hal tersebut melanggar salah satu syarat dalam proses seleksi sebagai direksi BUMD.

Namun demikian, Donny mengklaim dirinya mengundurkan diri, bukan dicopot. Keputusan mengundurkan diri ini diakuinya sebagai bentuk rasa hormatnya kepada Gubernur Anies Baswedan.

"Daripada jadi merusak tatanan Pak Gubernur (Anies Baswedan), harus ada yang gentleman, harus ada yang ngalah. Dan saya ngalah untuk kelangsungan dan kenyamanan," jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga memastikan tak ada aturan yang dilanggar saat rekruitmen dilakukan. Bahkan semuanya telah sesuai dengan poin yang dimuat dalam Peraturan Gubernur.

"Jadi sebenarnya Pemprov dan Pak Gubernur tidak salah. Bukan beliau tidak telaten atau tidak teliti, memang tidak ada yang dilanggar. Pak Gubernur angkat saya, tiba-tiba dibuat seperti ini. Kan saya nggak enak sama beliau," pungkasnya.

Merujuk kepada putusan Mahkamah Agung pada 13 Februari 2019 lalu, bahwa Donny masih berstatus terdakwa kasus penipuan. Putusan Hakim Agung kasasi Donny dan terdakwa lainnya, Porman Tambunan, memutus mereka bersalah.

Donny terjerat kasus saat dia masih menjabat Direktur Operasi PT Eka Lokasari Lorena Transport Tbk pada 2017. Ia didakwa menipu Direktur Lorena Transport, Gusti Terkelon Soebakti.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya