Berita

Kepala Biro Penelitian, Pemantauan dan Dokumentasi Kontras, Rivanlee Anandar/Net

Politik

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Bertentangan Dengan Kondisi Rakyat

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 17:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah pemerintah untuk mempermudah investasi masuk lewat Rancangan UU Cipta Lapangan Kerja dinilai ambivalen atau bertentangan dengan kondisi masyarakat.

Sebab, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat, selama 100 hari kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo terdapat 89 kasus okupasi atau perselisihan hak kepemilikan tanah.

"Saya ingin jelaskan upaya pemerintah untuk memudahkan iklim investasi yang sifatnya ambivalen terhadap kondisi masyarakat atau kondisi yang terjadi di sektor masyarakat," tutur Kepala Biro Penelitian, Pemantauan dan Dokumentasi Kontras, Rivanlee Anandar dalam junpa pers di kantornya, Jalan Kramat 2, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (27/1).


"Lebih luas lagi, selama 100 hari Kontras melakukan pendataan kasus yang terjadi di SDA (Sumber Daya Alam), setidaknya kami catat 85 kasus yang berkaitan dengan SDA, yang mayoritas kasusnya okupasi," sambung Rivan.

Selain itu, Kontras juga mendata kasus kriminalisasi terhadap warga di pulau kecil Wawonii, Sulawesi Tenggara. Di mana, terdapat 27 orang dikriminalisasi oleh oknum suruhan perusahaan tambang.

“Ini aktor utamanya swasta atau korporasi. Ketika tahun 2014 angka pantauan Kontras di SDA itu aktor pelanggaran itu masih tinggi di ranah pemerintah. Dari 2015 sampai hari ini aktornya berubah jadi swasta," ucap Rivan.

Atas contoh kasus yang didapat tersebut, Rivan berkesimpulan kalau kehadiran omnibus law hanya ingin memudahkan kelompok bisnis semata, yang tujuannya ialah untuk memperlebar investasi namun luput keterlibatan publik dan potensi dampak lingkungan dan HAM.

"Dari angka ini sudah terlihat bahwa memang upaya Jokowi menggenjot arus investasi terlihat dari konflik tanah yang terjadi di lapangan," tutup Rivan. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya