Berita

jurubicara Kemlu, Teuku Faizasyah (kanan) /RMOL

Politik

Belum Ada Travel Warning, Kemlu: Yang Mau Ke China Harus Hati-Hati

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 17:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Luar Negeri RI hingga kini belum menyerukan travel warning untuk penduduk Indonesia yang akan bepergian ke China. Padahal, wabah virus corona baru telah menjalar ke hampir seluruh daratan negeri tirai bambu tersebut.

"Kami mencatat memang saat sekarang belum ada seruan larangan, travel banned ke China. Sifatnya lebih memberikan peringatan, advice, saran," ujar jurubicara Kemlu, Teuku Faizasyah dalam konferensi pers di kantor Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta, Senin (27/1).

Ia menjabarkan, masyarakat dapat melihat status wilayah-wilayah yang terdampak wabah corona di China melalui aplikasi resmi Kemlu, yakni Safe Travel yang berisi status keamanan dan kesehatan yang diinformasikan secara update.


Ada empat tingkatan status keamanan dalam Safe Travel, yaitu hijau, kuning, oranye, dan merah. Saat ini, China memiliki status kuning, artinya masih bisa dikunjungi. Sementara Provinsi Hubei sebagai lokasi pertama penemuan virus tersebut berstatus merah atau amat sangat tidak direkomendasikan untuk pergi ke sana.

"Mereka yang merencanakan bepergian ke China harus berhati-hati dan menghindari wilayah-wilayah yang berdasarkan informasi terbuka jelas-jelas terpapar atau potensi terpapar oleh virus corona tersebut," lanjut Teuku.

Hal sama juga diterapkan Kemlu untuk negara atau wilayah lain yang sudah terjangkit virus ini, seperti Singapura, Malaysia, Australia, Hong Kong, hingga Taiwan.

"Kita tidak secara spesifik memberikan imbauan tertentu. Toh itu juga baru kasus-kasus yang bersifat kasual, baru satu, dua, tiga kasus. Jadi, sejauh ini yang bisa dilakukan adalah terus mengupdate dan memutakhirkan data travel advisory melalui aplikasi Safe Travel," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya