Berita

Wahyu Setiawan/Net

Hukum

Harun Masih Buron, KPK Perpanjang Masa Penahanan Wahyu Setiawan Dkk

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 16:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tiga tersangka dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI PDIP dapil Sumatera Selatan I selama 40 hari pertama.

Ketiga orang tersangka itu yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE), mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang juga orang kepercayaan Wahyu, dan kader PDIP Saeful Bahri (SAE).

"WSE, ATF dan SAE perpanjangan penahanan 40 hari ke depan," ujar Plt Jurubicara KPK Ali Fikri, Senin (27/1).

Ali mengatakan, perpanjangan penahanan 40 hari tersebut berlaku sejak 29 Januari hingga 8 Maret 2020. Hal tersebut dalam rangka untuk merampungkan berkas penyidikan ketiganya.

Dalam kasus ini, KPK sebenarnya menjerat empat orang tersangka. Hanya saja, salah satu tersangka yang juga caleg PDIP bernama Harun Masiku, belum ditangkap dan masih menjadi buronan.

Dalam konstruksi perkara, Wahyu selaku komisioner KPU diduga disuap untuk membantu Harun dalam PAW caleg DPR PDIP.

KPU, dalam rapat pleno sebetulnya telah menetapkan pengganti Almahum Nazarudin Kiemas (peraih sura terbanyak), kepada caleg suara nomor urut kedua yakni Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT), tim penindakan KPK berhasil menyita uang Rp 400 juta.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya