Berita

Wahyu Setiawan/Net

Hukum

Harun Masih Buron, KPK Perpanjang Masa Penahanan Wahyu Setiawan Dkk

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 16:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tiga tersangka dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI PDIP dapil Sumatera Selatan I selama 40 hari pertama.

Ketiga orang tersangka itu yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE), mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang juga orang kepercayaan Wahyu, dan kader PDIP Saeful Bahri (SAE).

"WSE, ATF dan SAE perpanjangan penahanan 40 hari ke depan," ujar Plt Jurubicara KPK Ali Fikri, Senin (27/1).


Ali mengatakan, perpanjangan penahanan 40 hari tersebut berlaku sejak 29 Januari hingga 8 Maret 2020. Hal tersebut dalam rangka untuk merampungkan berkas penyidikan ketiganya.

Dalam kasus ini, KPK sebenarnya menjerat empat orang tersangka. Hanya saja, salah satu tersangka yang juga caleg PDIP bernama Harun Masiku, belum ditangkap dan masih menjadi buronan.

Dalam konstruksi perkara, Wahyu selaku komisioner KPU diduga disuap untuk membantu Harun dalam PAW caleg DPR PDIP.

KPU, dalam rapat pleno sebetulnya telah menetapkan pengganti Almahum Nazarudin Kiemas (peraih sura terbanyak), kepada caleg suara nomor urut kedua yakni Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT), tim penindakan KPK berhasil menyita uang Rp 400 juta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya