Berita

Persidangan suap BUMN/RMOL

Hukum

Saksi Ungkap Ada Utang-Piutang Di Persidangan Kasus Suap Proyek Antar BUMN

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 15:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) yang menyeret dua perusahaan BUMN; PT Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (27/1).

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU- KPK) menghadirkan saksi Komisaris PT Tri Mitra Lestari (TML) Energy, Teddy Simanjuntak.

Dalam kesaksiannya, Teddy mengungkap adanya dugaan 'utang-piutang' antara eks Dirut PT INTI, Darman Mappangara dengan eks Dirkeu PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam. Darman dan Andra merupakan terdakwa dalam kasus ini.

Teddy mengakui pernah diperintah oleh Darman untuk meminjam uang ke Andra sebesar Rp5 miliar pada 2018 silam. Duit tersebut, kata Teddy, sebagai pinjaman utang dari Andra untuk Darman.

"Jadi awalnya saya kurang begitu tahu pak pinjaman tersebut karena bukan saya yang mencari pinjaman, tapi waktu itu beliau, Pak Darman minta bantuan saya untuk bisa menandatangani kontrak perjanjian tersebut. Setelah itu, beliau percaya untuk saya mengambil uang tersebut," ungkap Teddy.

Teddy mengaku pernah menerima 3 kali pemberian uang pinjaman dari Andra sekitar Juli 2018 dengan jumlah sebesar Rp5 miliar. Namun, disepakati adanya perjanjian antara Darman dan Andra bahwa pinjaman uang tersebut berbunga.

"Tanggal 2 bulan Juli, dengan nilai Rp5 miliar dengan bunga 250 juta yang tanda tangan beliau langsung Pak darman dengan Pak Andra," katanya.

Lanjut Teddy, Darman meminjam uang ke Andra itu dalam dua kali perjanjian. Selanjutnya, beberapa utang yang dipinjam Darman telah dikembalikan ke Andra berikut bunganya.

"Pengakuan saya, itu untuk bayar utang pak," demikian Teddy.

Dalam perkara ini, Mantan Direktur Keuangan (DirKeu) PT Angkasa Pura II, Andra Yastrialsyah Agussalam didakwa menerima suap sebesar 71.000 dolar Amerika Serikat dan 96.700 dolar Singapura. Uang itu diduga berasal dari mantan Dirut PT INTI, Darman Mappangara.

Uang tersebut diduga diterima Andra untuk mengupayakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) agar menjadi pelaksana pekerjaan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS).

Atas perbuatannya, Andra didakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya