Berita

Koordinator PBHI, Julius Ibrani/RMOL

Politik

Tidak Libatkan Masyarakat, Wacana Pembentukan Dewan Kemananan Nasional Lewat Perpres Harus Ditolak

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) oleh pemerintah kembali menyeruak ke publik. Pasalnya, rencana realisasi DKN ini gagal sejak dimasukan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.

Koordinator Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan, di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo kali ini, realisasi DKN akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Hal itu dikarenakan dalam pengajuan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kemanan Nasional yang diajukan pemerintah ditolak DPR RI.


"Kita tidak boleh lalai ketika RUU Keamanan Nasional ditolak. Infonya untuk mengatasi itu (akan diterbitkan)Perpres," ucap Julius dalam diskusi publik bertemakan 'Problematika Pembentukan Dewan Keamanan Nasional', di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/1).

Julius menyebutkan, dia bersama organisasi masyarakat sipil lainnya memastikan akan menolak Potensi pembentukan DKN lewat Perpres.

Pertimbangannya, selain pembentukan peraturan perundang-undang yang bersifat ekslusif, alias tidak melibatkan masyarakat sipil. Juga, bisa dibilang tidak akuntable.

"Belum ada draf yang berasal dari keterlibatan publik. Akibatnya dalam penyusunannya tidak ada pertimbangan yang langsung berkaitan dengan publik," jelasnya.

"Kedua ketiadaaan partisipasi phblik juga menegasikan gerakan-gerakan masyarakat sipil yang selama ini dihambat atau dilawan oleh aparat yang sama istilahnya, yakni keamananan nasional," sambung Julius.

Oleh karena berkaca dari pembentukan DKN di negara lain, Julius berharap agar pemerintah melakukan pengkajian yang melibatkan masyarakat sipil di Indonesia. Sebab, pembentukan DKN ini disinyalir bakal mengembalikan semangat represif pemerintah terhadap rakyat.

Hal itu dapat terlihat dari pembentukan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang pernah terjadi pada masa Orde Baru.  

"Jangan sampai ini cuma upah politik, atau apa yang dikatakan pak Jokowi dalam rangka menjaga keamanan negara. Tapi disitu ia memberikan karpet merah bagi militer untuk hadir dalam perosalan sipil," pungkas Julius.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya