Berita

Koordinator PBHI, Julius Ibrani/RMOL

Politik

Tidak Libatkan Masyarakat, Wacana Pembentukan Dewan Kemananan Nasional Lewat Perpres Harus Ditolak

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) oleh pemerintah kembali menyeruak ke publik. Pasalnya, rencana realisasi DKN ini gagal sejak dimasukan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.

Koordinator Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan, di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo kali ini, realisasi DKN akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Hal itu dikarenakan dalam pengajuan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kemanan Nasional yang diajukan pemerintah ditolak DPR RI.

"Kita tidak boleh lalai ketika RUU Keamanan Nasional ditolak. Infonya untuk mengatasi itu (akan diterbitkan)Perpres," ucap Julius dalam diskusi publik bertemakan 'Problematika Pembentukan Dewan Keamanan Nasional', di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/1).

Julius menyebutkan, dia bersama organisasi masyarakat sipil lainnya memastikan akan menolak Potensi pembentukan DKN lewat Perpres.

Pertimbangannya, selain pembentukan peraturan perundang-undang yang bersifat ekslusif, alias tidak melibatkan masyarakat sipil. Juga, bisa dibilang tidak akuntable.

"Belum ada draf yang berasal dari keterlibatan publik. Akibatnya dalam penyusunannya tidak ada pertimbangan yang langsung berkaitan dengan publik," jelasnya.

"Kedua ketiadaaan partisipasi phblik juga menegasikan gerakan-gerakan masyarakat sipil yang selama ini dihambat atau dilawan oleh aparat yang sama istilahnya, yakni keamananan nasional," sambung Julius.

Oleh karena berkaca dari pembentukan DKN di negara lain, Julius berharap agar pemerintah melakukan pengkajian yang melibatkan masyarakat sipil di Indonesia. Sebab, pembentukan DKN ini disinyalir bakal mengembalikan semangat represif pemerintah terhadap rakyat.

Hal itu dapat terlihat dari pembentukan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang pernah terjadi pada masa Orde Baru.  

"Jangan sampai ini cuma upah politik, atau apa yang dikatakan pak Jokowi dalam rangka menjaga keamanan negara. Tapi disitu ia memberikan karpet merah bagi militer untuk hadir dalam perosalan sipil," pungkas Julius.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya