Berita

Koordinator PBHI, Julius Ibrani/RMOL

Politik

Tidak Libatkan Masyarakat, Wacana Pembentukan Dewan Kemananan Nasional Lewat Perpres Harus Ditolak

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) oleh pemerintah kembali menyeruak ke publik. Pasalnya, rencana realisasi DKN ini gagal sejak dimasukan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.

Koordinator Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan, di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo kali ini, realisasi DKN akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Hal itu dikarenakan dalam pengajuan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kemanan Nasional yang diajukan pemerintah ditolak DPR RI.


"Kita tidak boleh lalai ketika RUU Keamanan Nasional ditolak. Infonya untuk mengatasi itu (akan diterbitkan)Perpres," ucap Julius dalam diskusi publik bertemakan 'Problematika Pembentukan Dewan Keamanan Nasional', di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/1).

Julius menyebutkan, dia bersama organisasi masyarakat sipil lainnya memastikan akan menolak Potensi pembentukan DKN lewat Perpres.

Pertimbangannya, selain pembentukan peraturan perundang-undang yang bersifat ekslusif, alias tidak melibatkan masyarakat sipil. Juga, bisa dibilang tidak akuntable.

"Belum ada draf yang berasal dari keterlibatan publik. Akibatnya dalam penyusunannya tidak ada pertimbangan yang langsung berkaitan dengan publik," jelasnya.

"Kedua ketiadaaan partisipasi phblik juga menegasikan gerakan-gerakan masyarakat sipil yang selama ini dihambat atau dilawan oleh aparat yang sama istilahnya, yakni keamananan nasional," sambung Julius.

Oleh karena berkaca dari pembentukan DKN di negara lain, Julius berharap agar pemerintah melakukan pengkajian yang melibatkan masyarakat sipil di Indonesia. Sebab, pembentukan DKN ini disinyalir bakal mengembalikan semangat represif pemerintah terhadap rakyat.

Hal itu dapat terlihat dari pembentukan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang pernah terjadi pada masa Orde Baru.  

"Jangan sampai ini cuma upah politik, atau apa yang dikatakan pak Jokowi dalam rangka menjaga keamanan negara. Tapi disitu ia memberikan karpet merah bagi militer untuk hadir dalam perosalan sipil," pungkas Julius.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya