Berita

Gedung karantina yang dibakar pengunjuk rasa/Net

Dunia

Pengunjuk Rasa Hong Kong Bakar Gedung Karantina Pasien Corona

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 12:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Otoritas Hong Kong telah menutup akses masuk bagi warga China yang berasal dari Provinsi Hubei. Larangan tersebut juga berlaku bagi siapa pun yang berada di provinsi itu selama 14 hari terakhir, kecuali warga Hong Kong.

Penutupan akses tersebut diumumkan pada Minggu (26/1), atau setelah sekelompok pengunjuk rasa membakar lobi sebuah gedung baru yang rencananya akan digunakan sebagai fasilitas karantina wabah corona yang berasal dari Wuhan.

Dimuat Channel News Asia, sekelompok pengunjuk rasa berpakaian serba hitam masuk ke blok perumahan umum, Fan Ming Estate di distrik Fanling yang menjadi perbatasan dengan China daratan. Mereka kemudian melempar molotov ke gedung diikuti dengan suara alarm.


Meski api berhasil dipadamkan, namun are lobi tampak mengalami kerusakan.

Dari penuturan seorang pengunjuk rasa, aksi tersebut dilakukan sebagai seruan agar pemerintah menutup perbatasan dengan China untuk menghindari risiko terjangkit.

"Kami tidak puas dengan pemerintah memilih perumahan ini sebagai desa karantina karena sangat dekat dengan pemukiman dan sekolah dasar," ujar seorang pengunjuk rasa yang diketahui bernama Tsang.

Setelah unjuk rasa tersebut, pemerintah setempat mengatakan akan menghentikan pekerjaan untuk menjadikan Fai Ming Estate sebagai desa karantina.

Hingga saat ini, otoritas Hong Kong memang hanya membatasi akses keluar masuk dari China daratan. Koneksi kereta dan penerbangan dari dan ke Wuhan juga telah ditangguhkan.

Namun, menurut para pengunjuk rasa hal tersebut tidaklah cukup karena virus corona sudah menyebar ke berbagai wilayah China, khususnya seluruh kota di Provinsi Hubei.

Sementara itu, otoritas kesehatan Hong Kong mengatakan pada Minggu sore bahwa ada 107 orang yang tengah berada di karantina dan 77 kasus yang diduga terinfeksi corona.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya