Berita

Nurhadi/Net

Hukum

Mafia Kasus Di MA, Nurhadi Dan Menantunya Rezky Dipanggil KPK Sebagai Tersangka

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 12:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Tiga orang tersangka itu yakni mantan Sekertaris Mahkamah Agung Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono (RRH); dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS).

"Ketiganya diperiksa sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (27/1).


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka.

Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.

Untuk dugaan suap, Nurhadi dan menantunya diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA yang melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero), dan pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Kemudian terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014-Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekira Rp 12,9 miliar terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA serta permohonan perwalian.

Sekadar informasi, Nurhadi dkk mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus yang menjeratnya itu. Namun, praperadilan Nurhadi ditolak. Jaksa menilai penetapan tersangka oleh KPK terhadap Nurhadi dinilai sudah cukup bukti dan sah secara hukum.

KPK pun telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Nurhadi dkk ke kediamannya masing-masing untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK meminta mereka kooperatif dengan proses hukum yang berjalan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL hingga pukul 11.00 WIB, Nurhadi dkk belum kelihatan datang di gedung Merah Putih KPK.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya