Berita

Nurhadi/Net

Hukum

Mafia Kasus Di MA, Nurhadi Dan Menantunya Rezky Dipanggil KPK Sebagai Tersangka

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 12:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Tiga orang tersangka itu yakni mantan Sekertaris Mahkamah Agung Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono (RRH); dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS).

"Ketiganya diperiksa sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (27/1).


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka.

Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.

Untuk dugaan suap, Nurhadi dan menantunya diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA yang melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero), dan pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Kemudian terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014-Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekira Rp 12,9 miliar terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA serta permohonan perwalian.

Sekadar informasi, Nurhadi dkk mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus yang menjeratnya itu. Namun, praperadilan Nurhadi ditolak. Jaksa menilai penetapan tersangka oleh KPK terhadap Nurhadi dinilai sudah cukup bukti dan sah secara hukum.

KPK pun telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Nurhadi dkk ke kediamannya masing-masing untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK meminta mereka kooperatif dengan proses hukum yang berjalan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL hingga pukul 11.00 WIB, Nurhadi dkk belum kelihatan datang di gedung Merah Putih KPK.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya