Berita

Petinggi Pelindo II jadi saksi dalam kasus yang menjerat RJ Lino/Net

Hukum

KPK Panggil Pejabat Pelindo II Untuk Tersangka RJ Lino

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 11:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer Akuntansi Keuangan PT Pelindo II (Persero) Miftahul Huda. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan 3 unit QCC di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino.

Miftahul sedianya diperiksa untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus RJ Lino tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino)," ujar Plt Jurubicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (27/1).


Ali mengatakan, KPK berjanji akan menuntaskan kasus yang merugikan keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 100 miliar tersebut. Pun tidak akan menghentikan perkara dengan mengeluarkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) kasus ini.

"Penyidik tentunya akan melanjutkan pendidikan itu. Apakah kemudian tentang ahli atau kemudian bisa dilakukan berkas tahap 1 ke Jaksa secara formil materiilnya. Sehingga perkara ini akan lebih cepat diselesaikan," kata Ali.

RJ Lino pun sempat memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (23/1) lalu. Dia mengklaim hanya memperkaya perusahaannya, bukan memperkaya dirinya sendiri hingga menyandang status tersangka.

"Saya cuma bilang satu hal. Saya waktu masih di Pelindo, aset Pelindo II itu Rp 6,5 triliun. Waktu saya berhenti, asetnya 45 triliun," ujar Lino.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka sejak akhir 2015. RJ Lino diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan 3 unit QCC. Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini menggunakan anggaran sekitar Rp 100 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya