Berita

Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Pemerintah Didesak Jalankan Permintaan Ombudsman Soal Larangan Pekerja China Masuk

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah memiling tanggung jawab penuh dalam melindungi warga negaranya dari segala ancaman. Termasuk ancaman wabah virus corona yang menyebabkan pnemonia akut.

Atas alasan itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung permintaan dari Ombudsman RI untuk melarang pekerja dan wisayawan asal China masuk ke Indonesia

“Pemerintah RI penting segera laksanakan keputusan Ombudsman RI; melarang pekerja asal China dan wisatawan dari China masuk ke Indonesia,” tegasnya.


Permintaan ini sebelumnya disampaikan oleh anggota Ombudsman RI La Ode Ida. Dia meminta agar pemerintah membuat aturan mengenai pekerja asal tiongkok.

Baginya, perlindungan terhadap nyawa warga negara lebih utama ketimbang investasi yang menyerap tenaga kerja,

“Pemerintah punya kewajiban melindungi warga dari bahaya kontaminasi virus yang kemungkinan dibawa oleh pekerja dan wisatawan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/1).

Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid juga meminta pemerintah segera melakukan evakuasi terhadap WNI yang masih berada di China, khususnya di Wuhan.

“Segera evakuasi WNI di Wuhan dan lain lainnya,” tutup politisi PKS itu.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya