Berita

Tim gabungan yang dibentuk Menkumham dipertanyakan urgensinya/Net

Politik

Kemenkumham Buru Harun Masiku, TPDI: Bukan Tugas Mereka

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 08:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemburuan buronan KPK Harun Masiku oleh tim gabungan Kementerian Hukum dan HAM dianggap berlebihan. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) berpendapat pencarian Harun Masiku bukan tugas Kemenkumham, melainkan tugas KPK.

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus menyampaikan, publik patut mempertanyakan urgensi Yasona Laoly membentuk Tim Gabungan Pemburu Harun Masiku. Apalagi tim ini melibatkan Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM, Direktorat Siber Bareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Ombudsman RI.

“Bukankah badan-badan ini memiliki peran berbeda, dan tidak memiliki wewenang menangkap tersangka buronan KPK Harun Masiku?” ucap Petrus lewat keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/1).


Mencari Harun Masiku, lanjut Petrus, justru akan menambah dosa Yasonna Laoly terhadap bangsa Indonesia.

“Karena hanya demi seorang Harun Masiku, Yasona Laoly tanpa malu-malu mencampuradukan tugas sebagai petinggi Partai dengan Menkumham,” katanya.

Menurutnya, Yasonna tidak bisa membedakan kapan harus bertindak sebagai menteri dan sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan.

“Ini namanya membonceng institusi Kementerian Hukum dan HAM untuk kepentingan PDIP dalam memburu Harun Masiku,” urainya.

Pembentukan tim gabungan juga bisa dimaknai sebagai sebuah pengalihan isu. Sebagai upaya Yasonna membela diri atas sebuah kebohongan publik pada 16 Januari 2020 dengan menyebutkan Harun Masiku masih berada di Singapura.

“Padahal menurut fakta dan sistem yang dimiliki Yasona Laoly, Harun Masiku tercatat sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020, sehari sebelum OTT KPK pada 8 Januari 2020,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya