Berita

Tim gabungan yang dibentuk Menkumham dipertanyakan urgensinya/Net

Politik

Kemenkumham Buru Harun Masiku, TPDI: Bukan Tugas Mereka

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 08:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemburuan buronan KPK Harun Masiku oleh tim gabungan Kementerian Hukum dan HAM dianggap berlebihan. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) berpendapat pencarian Harun Masiku bukan tugas Kemenkumham, melainkan tugas KPK.

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus menyampaikan, publik patut mempertanyakan urgensi Yasona Laoly membentuk Tim Gabungan Pemburu Harun Masiku. Apalagi tim ini melibatkan Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM, Direktorat Siber Bareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Ombudsman RI.

“Bukankah badan-badan ini memiliki peran berbeda, dan tidak memiliki wewenang menangkap tersangka buronan KPK Harun Masiku?” ucap Petrus lewat keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/1).


Mencari Harun Masiku, lanjut Petrus, justru akan menambah dosa Yasonna Laoly terhadap bangsa Indonesia.

“Karena hanya demi seorang Harun Masiku, Yasona Laoly tanpa malu-malu mencampuradukan tugas sebagai petinggi Partai dengan Menkumham,” katanya.

Menurutnya, Yasonna tidak bisa membedakan kapan harus bertindak sebagai menteri dan sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan.

“Ini namanya membonceng institusi Kementerian Hukum dan HAM untuk kepentingan PDIP dalam memburu Harun Masiku,” urainya.

Pembentukan tim gabungan juga bisa dimaknai sebagai sebuah pengalihan isu. Sebagai upaya Yasonna membela diri atas sebuah kebohongan publik pada 16 Januari 2020 dengan menyebutkan Harun Masiku masih berada di Singapura.

“Padahal menurut fakta dan sistem yang dimiliki Yasona Laoly, Harun Masiku tercatat sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020, sehari sebelum OTT KPK pada 8 Januari 2020,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya