Berita

Pakar hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana/RMOL

Politik

Pakar HI: Pemerintah Langgar HAM Kalau Larang WN China Masuk Indonesia

MINGGU, 26 JANUARI 2020 | 22:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Buntut gaduhnya virus corona yang dikabarkan mulai menyebar ke beberapa negara membuat sebagian pihak di tanah air mendesak larangan warga negara China untuk memasuki wilayah Indonesia.

Salah satu yang lantang menyuarakan hal tersebut adalah politisi PDIP, TB Hasanuddin yang meminta pemerintah menutup sementara wisatawan asing masuk Indonesia agar wabah virus tersebut tak menyebar.

Namun demikian, pakar hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana justru berpendapat sebaliknya. Jika pemerintah melarang warga negara China masuk Indonesia, akan berpotensi melanggar HAM.


“Menurut saya pemerintah tidak bisa menutup masuknya WN asal China karena itu dianggap melanggar HAM dan bisa diprotes oleh pemerintah China,” kata Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/1).

Pemerintah Indonesia, kata Hikmahanto, hanya bisa melakukan pencegahan secara intensif di pintu-pintu masuk Indonesia untuk mencegah masuknya virus mematikan dari Wuhan tersebut.

“Yang pemerintah bisa lakukan adalah melakukan pengecekan yang teliti ketika siapapun yang berasal dari China discan, apakah menderita demam tinggi atau tidak,” ucapnya.

“Biasanya bagian kesehatan punya alat deteksi itu,” tambahnya.

Dengan melakukan pengecekan virus berbahaya itu, maka pemerintah tidak melakukan pelanggaran HAM.

“Kalau ada yang terindikasi, maka harus dipisahkan dan langsung dibawa ke RS untuk dilakukan pengecekan. Cara itu tidak melanggar HAM,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya