Berita

Pakar hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana/RMOL

Politik

Pakar HI: Pemerintah Langgar HAM Kalau Larang WN China Masuk Indonesia

MINGGU, 26 JANUARI 2020 | 22:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Buntut gaduhnya virus corona yang dikabarkan mulai menyebar ke beberapa negara membuat sebagian pihak di tanah air mendesak larangan warga negara China untuk memasuki wilayah Indonesia.

Salah satu yang lantang menyuarakan hal tersebut adalah politisi PDIP, TB Hasanuddin yang meminta pemerintah menutup sementara wisatawan asing masuk Indonesia agar wabah virus tersebut tak menyebar.

Namun demikian, pakar hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana justru berpendapat sebaliknya. Jika pemerintah melarang warga negara China masuk Indonesia, akan berpotensi melanggar HAM.

“Menurut saya pemerintah tidak bisa menutup masuknya WN asal China karena itu dianggap melanggar HAM dan bisa diprotes oleh pemerintah China,” kata Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/1).

Pemerintah Indonesia, kata Hikmahanto, hanya bisa melakukan pencegahan secara intensif di pintu-pintu masuk Indonesia untuk mencegah masuknya virus mematikan dari Wuhan tersebut.

“Yang pemerintah bisa lakukan adalah melakukan pengecekan yang teliti ketika siapapun yang berasal dari China discan, apakah menderita demam tinggi atau tidak,” ucapnya.

“Biasanya bagian kesehatan punya alat deteksi itu,” tambahnya.

Dengan melakukan pengecekan virus berbahaya itu, maka pemerintah tidak melakukan pelanggaran HAM.

“Kalau ada yang terindikasi, maka harus dipisahkan dan langsung dibawa ke RS untuk dilakukan pengecekan. Cara itu tidak melanggar HAM,” tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya