Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Merasa Dicurangi Oknum Ditjen Pajak, Eks Legislator PKS Surati Sri Mulyani

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 20:01 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mantan anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Firdaus mengaku dirugikan oleh oknum pegawai pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciawi, Bogor, Jawa Barat.

Firdaus menceritakan, oknum tersebut menerapkan aturan yang tidak sesuai dengan perundang-udangan dalam menghitung pajak perusahaan properti miliknya, PT Ikhtiar Prima Mix.

Muhammad Firdaus didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pajak dan Cukai lalu menyurati Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia berharap, ada tindak lanjut dari pemerintah terkait apa yang dialaminya.


"Suadara Firdaus sudah dipencundangi oknum pegawai pajak, karena bekerja tanpa aturan perundangan. Itu tentu mencoreng institusi pajak sekaligus secara total merugikan saudara Firdaus sebagai wajib pajak (WP)," sebut Direktur Eksekutif LBH Pajak dan Cukai Nelson Butarbutar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1).

Nelson menjelaskan, oknum pegawai pajak KPP Pratama Ciawi melakukan pemeriksaan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) secara sepihak terhadap perusahaan milik Firdaus. Padahal, perusahaan tersebut belum terdaftar dalam Pengukuhan Kena Pajak (PKP).

Hasil pemeriksaan KPP menyebutkan, omzet PT Ikhtiar Prima Mix pada 2016 sebesar Rp 3.150.000.000; 2017 Rp 4.500.000.000; dan 2018 Rp 3.750.000.000. Merujuk PP 46/2013 tentang pengadilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh WP yang memiliki peredaran bruto tidak melebihi Rp 4.800.000.000, maka masih terkategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Karena aturan dilanggar oleh oknum KPP, maka WP dikategorikan oknum itu berada pada posisi terhutang Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Padahal, dasar hukum atas penetapan terhutang itu tidak pernah disebutkan dengan jelas," terang Nelson.

Menurutnya, selama ini Firdaus tidak pernah mendapat informasi apapun dari KPP Pratama Ciawi perihal pajak yang harus dibayar. Sehingga saat dilakukan pemeriksaan terkait Pejak Pertambahan Nilai, pihaknya pun terkejut.

"Selama ini tidak ada pernah ada konsultasi atau pengarahan kepada Muhammad Firdaus, sehingga bisa sampai 7 tahun beliau ini tidak melaporkan kewajiban pelaporan bulanan seperti perintah PPH pasal 21. Seharusnya, kelalaian seperti itu yang  dipantau oleh petugas pajaknya, bukan malah menyimpang dari tupoksinya," tegas dia.

Hal lain yang membuat pihaknya kecewa, yakni oknum tersebut melakukan penagihan dengan cara yang kurang baik. Oknum tersebut membeberkan kepada para konsumen bahwa eks legislator PKS ini memiliki banyak hutang pajak.

"Imbasnya ke perusahaan cukup besar. Konsumen jadi diliputi tanda-tanya dan ragu terhadap WP. Itu merusak citra perusahaan," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya