Berita

Pimpinan Bawaslu dengan JAMPidum/Net

Politik

Pilkada Semakin Dekat, Bawaslu Ingin Sentra Gakkumdu Diperbaharui

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 14:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menawarkan kepastian hukum kepada Kejaksaan Agung terkait pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akibat nomenklatur Bawaslu di daerah yang berbeda berdasarkan UU Pilkada dan UU Pemilu.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, nomenklatur berdasarkan Pasal 7 Peraturan Bersama Ketua Bawaslu RI Nomor 14/2016, Peraturan Kapolri Nomor 01/2016 dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 10/JA/11/2016 tentang Sentra Gakkumdu pada Pilkada, disebutkan keberadaan Sentra Gakkumdu di tingkat kabupaten/kota masih bernama Panwas (Panitia Pengawas) bersifat Ad hoc (sementara) berdasarkan UU Pilkada.

Sedangkan sejak berlakunya UU Pemilu 7/2017 sudah tidak ada lembaga pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota yang bersifat Ad hoc, melainkan lembaga permanen dengan nama Bawaslu Kabupaten/Kota.

Untuk itu, Abhan mengaku dibutuhkan langkah-langkah Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan sebagai lembaga yang diamanatkan UU untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana Pilkada serentak 2020.

"Diperlukan untuk memberikan arahan dan pedoman kepada anggota Sentra Gakkumdu dalam melaksanakan tugasnya agar tidak terdapat perbedaan penafsiran dan salah tindak dalam memproses tindak lanjut laporan masyarakat sehingga berpotensi terjadinya ketidakpastian hukum," ucap Abhan saat udiensi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPidum) Ali Mukartono, di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (25/1).

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah periode 2012-2017 ini menambahkan, kondisi serupa juga dialami oleh Bawaslu Provinsi dari sisi jumlah anggota berbeda. Mengacu Pasal 92 ayat 2 UU 7/2017, jumlah anggota Bawaslu Provinsi ada yang berjumlah 5 dan 7 orang. Sedangkan dalaam UU Pilkada 10/2016 jumlah anggota Bawaslu Provinsi sebanyak 3 orang.

Abhan berharap, langkah-langkah yang disepakati Sentra Gakkumdu ini dapat dituangkan dalam surat edaran bersama antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.

Dalam pertemuan ini, Abhan hadir bersama empat Anggota Bawaslu, yakni: Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja diterima oleh JAMPidum beserta jajaran.

JAMPidum Ali pun menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Bawaslu. Dalam waktu dekat Ali mengaku beserta jajarannya segera menindaklanjuti langkah Bawaslu.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya