Berita

Ilustrasi Penculikan/Net

Hukum

Siswi SMP Di Makasar Mengaku Diculik, Akhirnya Terjerat Pasal Membuat Keterangan Palsu

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 11:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Peristiwa penculikkan siswi SMP di Makasar yang sempat membuat heboh warga akhirnya terungkap.

Beberapa hari lalu, siswi SMP di Makassar, mengaku diculik oleh enam orang bertopeng. VN (14 tahun) menceritakan kepada tante dan pihak kepolisian dirinya sempat disuntik cairan misterius hingga tak sadarkan diri. Tante korban Mety (60) menyampaikan hal itu kepada polisi. Polisi pun segera melakukan penyelidikan.

Bibi korban menyebut usai diberi suntikan keponakannya itu pingsan dan dibawa ke rumah kosong, disekap selama dua hari.


"Saya lihat ada bekas suntikan bagian lengan tangan kiri,” ujar tante korban, Mety (60), kepada wartawan. “Pelakunya enam orang laki-laki semua.” Penculikan dialami korban saat ia berjalan di lorong ke arah rumahnya di Kelurahan Tidung, Rappocini, Makassar, pada Minggu (19/1), sekitar pukul 18.00 Wita.

Ketua RT setempat, Andi Safri Parenrengi, mengatakan kejadian penculikan tersebut baru terjadi di wilayahnya. Meski korban berhasil lolos, Andi mengimbau warga agar waspada.

Aksi pencurian ini tengah diselidiki polisi setelah menerima laporan dari korban. Polisi masih mendalami keterangan yang ada.

Namun, akhirnya terkuak kisah yang sebenarnya. Penculikan itu tidak ada. Rupanya VN mengarang cerita alias bergurau. Yang terjadi sebenarnya adalah VN tidak pulang ke rumah selama dua hari lebih karena menginap di rumah salah satu temannya di Makassar.

"(Nginap) di rumah temannya. Mau pulang lagi takut, ngarang ceritalah dia itu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko kepada wartawan, Jumat, (24/1).

Akibat prank penculikan yang dibuatnya, VN terancam dijerat dengan pasal membuat keterangan palsu. Polisi mengaku tengah kemungkinan tersebut.

"Kita akan periksa bapak dan ibunya terkait laporan palsu anaknya ini, kita masih mengkaji pasal yang akan diterapkan di kasus ini, potensi buat laporan palsu," kata Indramoko.

Ia memastikan pihaknya akan tetap memperhatikan status VN yang masih di bawah umur.
VN diproses penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Kalau kita lanjut pun ini anak masih di bawah umur. Undang-undang sistem pradilan anak mewajibkan penyidik untuk melakukan diversi," ujar Indratmoko.

Indratmoko mengatakan hal ini menjadi pelajaran.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya