Berita

Ilustrasi Penculikan/Net

Hukum

Siswi SMP Di Makasar Mengaku Diculik, Akhirnya Terjerat Pasal Membuat Keterangan Palsu

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 11:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Peristiwa penculikkan siswi SMP di Makasar yang sempat membuat heboh warga akhirnya terungkap.

Beberapa hari lalu, siswi SMP di Makassar, mengaku diculik oleh enam orang bertopeng. VN (14 tahun) menceritakan kepada tante dan pihak kepolisian dirinya sempat disuntik cairan misterius hingga tak sadarkan diri. Tante korban Mety (60) menyampaikan hal itu kepada polisi. Polisi pun segera melakukan penyelidikan.

Bibi korban menyebut usai diberi suntikan keponakannya itu pingsan dan dibawa ke rumah kosong, disekap selama dua hari.

"Saya lihat ada bekas suntikan bagian lengan tangan kiri,” ujar tante korban, Mety (60), kepada wartawan. “Pelakunya enam orang laki-laki semua.” Penculikan dialami korban saat ia berjalan di lorong ke arah rumahnya di Kelurahan Tidung, Rappocini, Makassar, pada Minggu (19/1), sekitar pukul 18.00 Wita.

Ketua RT setempat, Andi Safri Parenrengi, mengatakan kejadian penculikan tersebut baru terjadi di wilayahnya. Meski korban berhasil lolos, Andi mengimbau warga agar waspada.

Aksi pencurian ini tengah diselidiki polisi setelah menerima laporan dari korban. Polisi masih mendalami keterangan yang ada.

Namun, akhirnya terkuak kisah yang sebenarnya. Penculikan itu tidak ada. Rupanya VN mengarang cerita alias bergurau. Yang terjadi sebenarnya adalah VN tidak pulang ke rumah selama dua hari lebih karena menginap di rumah salah satu temannya di Makassar.

"(Nginap) di rumah temannya. Mau pulang lagi takut, ngarang ceritalah dia itu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko kepada wartawan, Jumat, (24/1).

Akibat prank penculikan yang dibuatnya, VN terancam dijerat dengan pasal membuat keterangan palsu. Polisi mengaku tengah kemungkinan tersebut.

"Kita akan periksa bapak dan ibunya terkait laporan palsu anaknya ini, kita masih mengkaji pasal yang akan diterapkan di kasus ini, potensi buat laporan palsu," kata Indramoko.

Ia memastikan pihaknya akan tetap memperhatikan status VN yang masih di bawah umur.
VN diproses penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Kalau kita lanjut pun ini anak masih di bawah umur. Undang-undang sistem pradilan anak mewajibkan penyidik untuk melakukan diversi," ujar Indratmoko.

Indratmoko mengatakan hal ini menjadi pelajaran.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

KPK Panggil Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Janggal

Senin, 20 Mei 2024 | 10:04

Program Pelestarian Lingkungan di Raja Ampat Dilanjutkan

Senin, 20 Mei 2024 | 09:58

MK Makin Tak Dipercaya Jika PPP Lolos Senayan Tanpa PSU

Senin, 20 Mei 2024 | 09:51

Arahan Jokowi, Permendag 8/2024 Permudah Perdagangan

Senin, 20 Mei 2024 | 09:49

Buka WWF ke-10, Jokowi Ajak Rumuskan Pengelolaan Air Inklusif

Senin, 20 Mei 2024 | 09:43

Pecalang Ikut Kawal World Water Forum

Senin, 20 Mei 2024 | 09:43

Pertek Kemenperin Picu Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Senin, 20 Mei 2024 | 09:37

Hujan Diperkirakan Basahi Jakarta Siang Ini

Senin, 20 Mei 2024 | 09:28

Rektor Paramadina Gelar Doa Bersama untuk Salim Said

Senin, 20 Mei 2024 | 09:20

PLN: Puluhan Charging Station Telah Disiapkan untuk Dukung World Water Forum Bali

Senin, 20 Mei 2024 | 09:05

Selengkapnya