Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Di Angka 5, OSO: Idealnya 3 Persen

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 03:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PDI Perjuangan mengusulkan menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 5 persen dalam memperjuangan revisi UU Pemilu.

Partai banteng merah itu berdalih naiknya ambang batas parlemen bertujuan untuk untuk mengembalikan pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.

Langkah PDI Perjuangan tersebut tidak disambut baik oleh Partai Hanura, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan idealnya ambang batas parlemen itu di angka 3 persen.


"3 persen gitu (idealnya)," kata OSO di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/1).

Menurutnya, angka lima persen tidak masuk akal. Dengan menaikkan ambang batas parlemen, dinilai hanya upaya membatasi gerak partai kecil seperti Hanura dalam menjalani politik.

"Jadi kalau semua yang dapat berilah angka yang rasionalable, yang kira-kira semua partai bisa ikut serta," tandasnya.

Pada Pemilu 2019, ambang batas parlemen adalah 4 persen. Sejumlah parpol yang telah lolos verifikasi di KPU tidak bisa melenggang ke Senayan. Mereka antara lain PSI, Perindo, Hanura, Garuda, Berkarya, PBB dan PKPI.

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memerintahkan DPP partai dan fraksi DPR RI untuk memperjuangkan revisi UU Pemilu dengan meningkatkan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen.

"Pemberlakuan ambang batas parlemen ini secara berjenjang. 5 persen untuk DPR RI, 4 persen DPRD provinsi, dan 3 persen DPRD kabupaten/kota," tutup Hasto usai penutupan Rakernas I PDIP di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya