Berita

Sekjedn PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Hasto Tuding Oknum KPU Halangi Harun Dapatkan 'Kursi Panas' Alm. Nazarudin Kiemas

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 02:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut politisi PDI Perjuangan yang tersangkut kasus dugaan suap komisioner KPU, Harun Masiku sebagai korban penipuan dan pemerasan.

Pernyataan tersebut terlontar dari Hasto saat diberondong pertanyaan oleh wartawan mengenai keberadaan Harun Masiku usai menghadiri acara pengukuhan pengurus Partai Hanura, yang dihelat di JCC, Senayan, Jumat malam (24/1).

Pihaknya meminta kepada Harun untuk bersikap kooperatif terhadap penyidik KPK. Pasalnya, Hasto menilai Harun tak bersalah, bahkan ia justru menyebut menjadi korban.


“Kami tidak mengetahui bagaimana peluang kami. Kami tegaskan kami mengharapkan Pak Harun juga bersikap kooperatif karena beliau ini adalah korban, ya korban penipuan, korban pemerasan,” kata Hasto di lokasi.

Menurutnya, Harun telah mendapatkan haknya dari Mahkamah Agung untuk mendapatkan 'kursi panas' almarhum Nazarudin Kiemas yang saat ini diduduki Riezky Aprilia.

Hasto kemudian menyebutkan bahwa ada oknum di KPU yang berusaha menghalangi langkah Harun.

“Dan oleh keputusan MA dia punya hak, hanya hak ini ada yang menghalangi, ya oleh oknum yang ada di dalam KPU tersebut dan kemudian juga sudah dikenakan sanksi,” katanya.

“Kami mendukung seluruh upaya-upaya dan kami hormati proses hukum. Kami mendorong setiap kader PDIP untuk ikut bertanggung jawab terhadap seluruh proses itu,” tambahnya.

Disinggung mengenai Harun yang berusaha menghindar dari kejaran KPK, Hasto mengatakan bahwa kasus ini telah diframing pihak tertentu untuk menjatuhkan PDI Perjuangan.

“Ya makanya kami dorong (Harun Kooperatif), karena kita juga lihat sebagaimana saya sampaikan di dalam kesempatam pada tgl 9-10-11 dan 12 ada framing yg begitu kuat mengaburkan fakta-fakta itu dan tentu saja kami menghadapi semuanya dengan baik, dengan penuh kesungguhan tetapi berpijak pada upaya hukum itu,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya