Berita

Sekjedn PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Hasto Tuding Oknum KPU Halangi Harun Dapatkan 'Kursi Panas' Alm. Nazarudin Kiemas

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 02:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut politisi PDI Perjuangan yang tersangkut kasus dugaan suap komisioner KPU, Harun Masiku sebagai korban penipuan dan pemerasan.

Pernyataan tersebut terlontar dari Hasto saat diberondong pertanyaan oleh wartawan mengenai keberadaan Harun Masiku usai menghadiri acara pengukuhan pengurus Partai Hanura, yang dihelat di JCC, Senayan, Jumat malam (24/1).

Pihaknya meminta kepada Harun untuk bersikap kooperatif terhadap penyidik KPK. Pasalnya, Hasto menilai Harun tak bersalah, bahkan ia justru menyebut menjadi korban.


“Kami tidak mengetahui bagaimana peluang kami. Kami tegaskan kami mengharapkan Pak Harun juga bersikap kooperatif karena beliau ini adalah korban, ya korban penipuan, korban pemerasan,” kata Hasto di lokasi.

Menurutnya, Harun telah mendapatkan haknya dari Mahkamah Agung untuk mendapatkan 'kursi panas' almarhum Nazarudin Kiemas yang saat ini diduduki Riezky Aprilia.

Hasto kemudian menyebutkan bahwa ada oknum di KPU yang berusaha menghalangi langkah Harun.

“Dan oleh keputusan MA dia punya hak, hanya hak ini ada yang menghalangi, ya oleh oknum yang ada di dalam KPU tersebut dan kemudian juga sudah dikenakan sanksi,” katanya.

“Kami mendukung seluruh upaya-upaya dan kami hormati proses hukum. Kami mendorong setiap kader PDIP untuk ikut bertanggung jawab terhadap seluruh proses itu,” tambahnya.

Disinggung mengenai Harun yang berusaha menghindar dari kejaran KPK, Hasto mengatakan bahwa kasus ini telah diframing pihak tertentu untuk menjatuhkan PDI Perjuangan.

“Ya makanya kami dorong (Harun Kooperatif), karena kita juga lihat sebagaimana saya sampaikan di dalam kesempatam pada tgl 9-10-11 dan 12 ada framing yg begitu kuat mengaburkan fakta-fakta itu dan tentu saja kami menghadapi semuanya dengan baik, dengan penuh kesungguhan tetapi berpijak pada upaya hukum itu,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya