Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kejagung Jangan 'Main Mata' Selesaikan Kasus Jiwasraya

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 00:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus Jiwasraya yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp 13,7 triliun dan kasus ASABRI dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun, banyak disoroti oleh berbagai kalangan.

Sekelompok Pemuda dari berbagai latar belakang gerakan mengadakan kegiatan Millenials Talk bertajuk "Kejahatan Keuangan di Mata Millenials: Mengomentari Isu Carut Marut Jiwasraya dan Asabri" di Jakarta, pada Kamis malam (23/1).

Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, Riyan Hidayat mengatakan, Kejaksaan Agung dan BPK harus jujur terbuka, dan bertanggungjawab kepada publik dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya.


"Kami mendesak Kejagung dan BPK agar serius dan jangan main mata dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya. Jangan sampai kena moral hazard, masuk angin, atau hengky-pengky. Kami kawal," kata Ryan.

Pihaknya juga meminta Kejagung memberi hukuman seumur hidup kepada seluruh aktor yang terlibat dalam kasus rasuah di Jiwasraya dengan menggunakan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Jangan hanya menggunakan undang-undang Tipikor, tapi gunakan juga undang-undang TPPU," tegasnya.

Riyan menduga tersangka yang terlibat tidak hanya lima seperti di pemberitaan. Banyak oknum-oknum yang diduga terlibat diantaranya, OJK bagian pengawasan periode 2016-2019, termasuk Bursa Efek Indonesia, Manajer Investasi, Akuntan Publik, Emiten yang menerbitkan saham di pasar modal dan yang lainnya.

"Segera selidiki semua pak. Ini kasus terang benderang. Jangan sampai  kemudian gelap dan menguap begitu saja,' ungkap Riyan.

Hadir sebagai narasumber dalam acara ini diantaranya Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Andrean Saefudin, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Emanuel Cahyadi, Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam Ramadhan, dan Laode Khairul dari DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya