Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kejagung Jangan 'Main Mata' Selesaikan Kasus Jiwasraya

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 00:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus Jiwasraya yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp 13,7 triliun dan kasus ASABRI dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun, banyak disoroti oleh berbagai kalangan.

Sekelompok Pemuda dari berbagai latar belakang gerakan mengadakan kegiatan Millenials Talk bertajuk "Kejahatan Keuangan di Mata Millenials: Mengomentari Isu Carut Marut Jiwasraya dan Asabri" di Jakarta, pada Kamis malam (23/1).

Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, Riyan Hidayat mengatakan, Kejaksaan Agung dan BPK harus jujur terbuka, dan bertanggungjawab kepada publik dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya.


"Kami mendesak Kejagung dan BPK agar serius dan jangan main mata dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya. Jangan sampai kena moral hazard, masuk angin, atau hengky-pengky. Kami kawal," kata Ryan.

Pihaknya juga meminta Kejagung memberi hukuman seumur hidup kepada seluruh aktor yang terlibat dalam kasus rasuah di Jiwasraya dengan menggunakan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Jangan hanya menggunakan undang-undang Tipikor, tapi gunakan juga undang-undang TPPU," tegasnya.

Riyan menduga tersangka yang terlibat tidak hanya lima seperti di pemberitaan. Banyak oknum-oknum yang diduga terlibat diantaranya, OJK bagian pengawasan periode 2016-2019, termasuk Bursa Efek Indonesia, Manajer Investasi, Akuntan Publik, Emiten yang menerbitkan saham di pasar modal dan yang lainnya.

"Segera selidiki semua pak. Ini kasus terang benderang. Jangan sampai  kemudian gelap dan menguap begitu saja,' ungkap Riyan.

Hadir sebagai narasumber dalam acara ini diantaranya Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Andrean Saefudin, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Emanuel Cahyadi, Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam Ramadhan, dan Laode Khairul dari DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya