Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jika Mau Masuk GSP, India Harus Impor Produk Pertanian AS Senilai Rp 81 T

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 23:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat mematok syarat khusus bagi India jika ingin kembali masuk ke pakta perdagangan, Generalized System of Preferences (GSP).

India diminta meningkatkan pembelian barang pertanian AS hingga 6 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 81,6 triliun (Rp 13.606/dolar AS).

Demikian bocoran yang diungkapkan oleh empat informan kepada Reuters, Jumat (24/1).


Pada tahun lalu, AS ternyata turut terlibat perselisihan dagang dengan India. Di mana Presiden Donald Trump mengeluarkan India dari GSP, daftar negara yang memungkinkan tarif nol pada ekspor senilai 5,6 miliar dolar AS ke AS.

Sebagai balasan, India menampar AS dengan memberikan tarif lebih tinggi pada belasan produknya.

Sumber-sumber yang tidak ingin diidentifikasi menyebutkan, saat ini, menjelang kunjungan Trump ke New Delhi pada bulan depan atau akhir Februari mendatang untuk bertemu Perdana Menteri Narendra Modi, negosiator kedua negara mulai kembali berunding.

AS memberikan syarat akan memasukan kembali India ke GSP asalkan India meningkatkan impor produk dari pertanian negeri Paman Sam tersebut sebanyak 5 hingga 6 miliar dolar AS.

Sumber tersebut juga mengatakan kedua negara tengah menjajaki kesepakatan perdagangan terbatas yang terhenti pada tahun lalu.

Sementara itu, sumber lain mengatakan India juga telah menawarkan bantuan parsial untuk harga perangkat medis dan menurunkan tarif pada beberapa barang AS.

Kendati begitu, Kementerian Perdagangan India dan Kedutaan Besar AS di New Delhi belum memberikan tanggapannya. Hal yang sama juga dilakukan oleh Kantor Perwakilan Perdagangan AS.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya