Berita

Plt Jubir KPK Ali Fikri/RMOL

Politik

KPK Bantah Pernyataan Hasto Yang Sebut Harun Masiku Korban

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 21:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kader PDI Perjuangan, Harun Masiku bukan korban dalam kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Penegasan itu disampaikan langsung Jurubicara KPK Ali Fikri membantah pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto sebelumnya menyebut Harun adalah korban. Pernyataan itu didasarkan pada hasil penelitian Tim Kuasa Hukum PDIP.

Membantah itu, Ali Fikri memastikan bahwa keputusan KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka sudah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami meyakini berdasarkan alat bukti yang ada dan terus kami periksa saksi-saksi adalah terkait dengan tindak pidana korupsi. Jadi, (Harun Masiku) bukan sebagai korban," di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).  

Usai diperiksa penyidik KPK, Hasto sepakat dengan tim kuasa hukum PDIP bahwa Harun Masiku adalah korban dalam kasus tersebut.

"Dari konstruksi hukum yang dilakukan tim hukum kami, beliau (Harun Masiku) menjadi korban," kata Hasto di Gedung KPK.

KPK memeriksa Hasto bersama dua orang Komisioner KPU Hasyim Asyari dan Evi Novida Ginting Manik. Kemudian, tiga orang staf DPP PDIP Geri, Kusandi dan Riri. Namun, Riri mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK.

"Riri tidak hadir akan dijadwal ulang," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan eks Komioner KPU Wahyu Setiawan dan tiga tersangka lainnya. Yakni; mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, dan Saeful Bahri.

Wahyu diduga disuap lantaran membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDI Perjuangan yang meninggal dunia pada Maret 2019 yaitu Nazarudin Kiemas. KPU, dalam plenonya menetapkan pengganti Nazarudin, yakni caleg nomor urutan kedua yakni Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT), tim penindakan KPK berhasil menyita uang Rp 400 juta. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya