Berita

Plt Jubir KPK Ali Fikri/RMOL

Politik

KPK Bantah Pernyataan Hasto Yang Sebut Harun Masiku Korban

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 21:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kader PDI Perjuangan, Harun Masiku bukan korban dalam kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Penegasan itu disampaikan langsung Jurubicara KPK Ali Fikri membantah pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto sebelumnya menyebut Harun adalah korban. Pernyataan itu didasarkan pada hasil penelitian Tim Kuasa Hukum PDIP.


Membantah itu, Ali Fikri memastikan bahwa keputusan KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka sudah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami meyakini berdasarkan alat bukti yang ada dan terus kami periksa saksi-saksi adalah terkait dengan tindak pidana korupsi. Jadi, (Harun Masiku) bukan sebagai korban," di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).  

Usai diperiksa penyidik KPK, Hasto sepakat dengan tim kuasa hukum PDIP bahwa Harun Masiku adalah korban dalam kasus tersebut.

"Dari konstruksi hukum yang dilakukan tim hukum kami, beliau (Harun Masiku) menjadi korban," kata Hasto di Gedung KPK.

KPK memeriksa Hasto bersama dua orang Komisioner KPU Hasyim Asyari dan Evi Novida Ginting Manik. Kemudian, tiga orang staf DPP PDIP Geri, Kusandi dan Riri. Namun, Riri mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK.

"Riri tidak hadir akan dijadwal ulang," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan eks Komioner KPU Wahyu Setiawan dan tiga tersangka lainnya. Yakni; mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, dan Saeful Bahri.

Wahyu diduga disuap lantaran membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDI Perjuangan yang meninggal dunia pada Maret 2019 yaitu Nazarudin Kiemas. KPU, dalam plenonya menetapkan pengganti Nazarudin, yakni caleg nomor urutan kedua yakni Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT), tim penindakan KPK berhasil menyita uang Rp 400 juta. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya