Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Hukum

Minta Harun Masiku Kooperarif, Sekjen PDIP: Beliau Korban Penyalahgunaan Kekuasaan

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 20:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristianto kembali menegaskan bahwa tersangka Harun Masiku merupakan korban atas penyalahgunaan kekuasaan.

Penyalahgunaan kekuasaan yang dimaksud adalah ditujukan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang juga ditetapkan tersangka penerima suap terkait pergantian anggota DPR RI 2019-2024.

Hal itu disampaikan Hasto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri yang disebut sebagai orang dekat Hasto.


Awalnya, wartawan menanyakan kepada Hasto terkait keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan KPK. Hasto pun menjawab tidak mengetahui keberadaan Harun.

Lantas, Hasto pun menghimbau agar Harun untuk bersikap kooperatif dan tidak takut lantaran menurut Hasto Harun merupakan korban dari penyalahgunaan kekuasaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Ya tim hukum kami menghimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut karena dari seluruh kontruksi hukum yang dilakukan tim hukum kami, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," ucap Hasto Kristianto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/1) sore.

Karena kata Hasto, persoalan yang terjadi merupakan persoalan yang sederhana yakni PDIP memiliki hak untuk menunjuk Harun sebagai anggota DPR RI pengganti Riezky Aprilia yang dipilih KPU lantaran Nazaruddin Kiemas yang meraih suara terbanyak meninggal dunia.

"Karena ini pada dasarnya persoalannya sederhana, dan partai melakukan itu terkait dengan proses penetapan calon terpilih dimana melalui keputusan Mahkamah Konstitusi dan fatwa MA saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih setelah pelaksanaan keputusan MA dan MK tersebut. Hanya, ada pihak yang menghalang-halangi," katanya.

Diketahui hari ini, Hasto Kristianto bersama Komisioner KPU yakni Hasyim Asyari dan Evi Novida Ginting serta tiga staf DPP PDIP diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya