Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Hukum

Minta Harun Masiku Kooperarif, Sekjen PDIP: Beliau Korban Penyalahgunaan Kekuasaan

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 20:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristianto kembali menegaskan bahwa tersangka Harun Masiku merupakan korban atas penyalahgunaan kekuasaan.

Penyalahgunaan kekuasaan yang dimaksud adalah ditujukan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang juga ditetapkan tersangka penerima suap terkait pergantian anggota DPR RI 2019-2024.

Hal itu disampaikan Hasto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri yang disebut sebagai orang dekat Hasto.


Awalnya, wartawan menanyakan kepada Hasto terkait keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan KPK. Hasto pun menjawab tidak mengetahui keberadaan Harun.

Lantas, Hasto pun menghimbau agar Harun untuk bersikap kooperatif dan tidak takut lantaran menurut Hasto Harun merupakan korban dari penyalahgunaan kekuasaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Ya tim hukum kami menghimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut karena dari seluruh kontruksi hukum yang dilakukan tim hukum kami, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," ucap Hasto Kristianto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/1) sore.

Karena kata Hasto, persoalan yang terjadi merupakan persoalan yang sederhana yakni PDIP memiliki hak untuk menunjuk Harun sebagai anggota DPR RI pengganti Riezky Aprilia yang dipilih KPU lantaran Nazaruddin Kiemas yang meraih suara terbanyak meninggal dunia.

"Karena ini pada dasarnya persoalannya sederhana, dan partai melakukan itu terkait dengan proses penetapan calon terpilih dimana melalui keputusan Mahkamah Konstitusi dan fatwa MA saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih setelah pelaksanaan keputusan MA dan MK tersebut. Hanya, ada pihak yang menghalang-halangi," katanya.

Diketahui hari ini, Hasto Kristianto bersama Komisioner KPU yakni Hasyim Asyari dan Evi Novida Ginting serta tiga staf DPP PDIP diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya