Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Hukum

Minta Harun Masiku Kooperarif, Sekjen PDIP: Beliau Korban Penyalahgunaan Kekuasaan

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 20:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristianto kembali menegaskan bahwa tersangka Harun Masiku merupakan korban atas penyalahgunaan kekuasaan.

Penyalahgunaan kekuasaan yang dimaksud adalah ditujukan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang juga ditetapkan tersangka penerima suap terkait pergantian anggota DPR RI 2019-2024.

Hal itu disampaikan Hasto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri yang disebut sebagai orang dekat Hasto.


Awalnya, wartawan menanyakan kepada Hasto terkait keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan KPK. Hasto pun menjawab tidak mengetahui keberadaan Harun.

Lantas, Hasto pun menghimbau agar Harun untuk bersikap kooperatif dan tidak takut lantaran menurut Hasto Harun merupakan korban dari penyalahgunaan kekuasaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Ya tim hukum kami menghimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut karena dari seluruh kontruksi hukum yang dilakukan tim hukum kami, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," ucap Hasto Kristianto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/1) sore.

Karena kata Hasto, persoalan yang terjadi merupakan persoalan yang sederhana yakni PDIP memiliki hak untuk menunjuk Harun sebagai anggota DPR RI pengganti Riezky Aprilia yang dipilih KPU lantaran Nazaruddin Kiemas yang meraih suara terbanyak meninggal dunia.

"Karena ini pada dasarnya persoalannya sederhana, dan partai melakukan itu terkait dengan proses penetapan calon terpilih dimana melalui keputusan Mahkamah Konstitusi dan fatwa MA saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih setelah pelaksanaan keputusan MA dan MK tersebut. Hanya, ada pihak yang menghalang-halangi," katanya.

Diketahui hari ini, Hasto Kristianto bersama Komisioner KPU yakni Hasyim Asyari dan Evi Novida Ginting serta tiga staf DPP PDIP diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya