Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Hukum

Minta Harun Masiku Kooperarif, Sekjen PDIP: Beliau Korban Penyalahgunaan Kekuasaan

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 20:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristianto kembali menegaskan bahwa tersangka Harun Masiku merupakan korban atas penyalahgunaan kekuasaan.

Penyalahgunaan kekuasaan yang dimaksud adalah ditujukan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang juga ditetapkan tersangka penerima suap terkait pergantian anggota DPR RI 2019-2024.

Hal itu disampaikan Hasto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri yang disebut sebagai orang dekat Hasto.

Awalnya, wartawan menanyakan kepada Hasto terkait keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan KPK. Hasto pun menjawab tidak mengetahui keberadaan Harun.

Lantas, Hasto pun menghimbau agar Harun untuk bersikap kooperatif dan tidak takut lantaran menurut Hasto Harun merupakan korban dari penyalahgunaan kekuasaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Ya tim hukum kami menghimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut karena dari seluruh kontruksi hukum yang dilakukan tim hukum kami, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," ucap Hasto Kristianto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/1) sore.

Karena kata Hasto, persoalan yang terjadi merupakan persoalan yang sederhana yakni PDIP memiliki hak untuk menunjuk Harun sebagai anggota DPR RI pengganti Riezky Aprilia yang dipilih KPU lantaran Nazaruddin Kiemas yang meraih suara terbanyak meninggal dunia.

"Karena ini pada dasarnya persoalannya sederhana, dan partai melakukan itu terkait dengan proses penetapan calon terpilih dimana melalui keputusan Mahkamah Konstitusi dan fatwa MA saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih setelah pelaksanaan keputusan MA dan MK tersebut. Hanya, ada pihak yang menghalang-halangi," katanya.

Diketahui hari ini, Hasto Kristianto bersama Komisioner KPU yakni Hasyim Asyari dan Evi Novida Ginting serta tiga staf DPP PDIP diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya