Berita

Komisioner KPU, Hasyim Asyari/RMOL

Hukum

Dicecar 14 Pertanyaan, Hasyim Mengaku Tidak Tahu Wahyu Bermain Seorang Diri Atau Ada Orang Lain

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 19:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisoner KPU Hasyim Asyari mengaku dicecar sekitar 14 pertanyaan oleh penyidik KPK saat menajalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisoner KPU Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan menjadi tersangka dalam dugaan suap dari mancan caleg PDIP, Harun Masiku terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

"Sekitar 14 pertanyaan ya yang diajukan kepada saya," kata Hasyim kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).


Adapun, terkait materi penyidikan yang ditanyakan penyidik KPK, Hasyim menyebut hanya ditanya seputar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dirinya selaku Komisioner KPU. Terutama soal mekanisme dan proses PAW Caleg PDI Perjuangan.  

"Jadi lebih kepada soal prosedur, proses, mekanisme, dan aturan yang dinadikan dasar untuk proses-proses Pemilu," ujar Hasyim.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah Wahyu Setiawan berperan seorang diri ataukah turut melibatkan Komisioner KPU lainnya, Hasyim mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya enggak tahu persis ya. Saya menyampaikan sepanjang yang saya ketahui, itu aja," tandasnya.

Selain Hasyim, hari ini, KPK juga memeriksa lima saksi lain. Yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Komisioner KPU Evi Novida Ginting, dan tiga staff DPP PDIP Gery, Riri, dan Kusnadi.

Seluruh saksi dihadirkan untuk melengkapi berkas perkasa tersangka Saeful Bahri, yang disebut-sebut sebagai orang dekat Hasto.

Dalam kasus ini, selain Saeful Bahri, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT kepada Wahyu pada Rabu (8/1) kemarin. Dimana, Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.

Satu tersangka, yakni Harun Masiku hingga saat ini masih dalam perncarian alias buron.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya