Berita

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrai

Hukum

Berkas Perkara Rampung, Imam Nahrawi Segera di Sidang

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 12:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi akan segera disidang terkait kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.  Berkas perkara penyidikannya telah rampung atau P21.

"Berkas perkara tersangka IN sudah lengkap dan hari ini pelimpahan tahap II (pemeriksaan tersangka dan barang bukti) dari penyidik ke JPU," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/1).

Tim Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan Imam. Politisi PKB itu akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

"JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan dalam 14 hari kerja ke depan akan segera melimpahkan ke PN Tipikor," kata Ali.

Sebelumnya, Imam Nahrawi mengakui bahwa dirinya akan segera menjalani persidangan dan berkas perkara penyidikannya telah di limpahkan ke pengadilan. Kepada wartawan, Imam mengatakan dirinya meminta doa untuk kelancaran persidangannya kelak.

"Oiya satu lagi, saya sudah dilimpahin dari penyidik ke kejaksaan. Doakan supaya semua lancar ya," kata Imam di Gedung KPK.

Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum diduga menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar dalam rentang 2014-2018.

Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar.

Dengan demikian, Imam diduga menerima Rp26,5 miliar yang diduga merupakan komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya